![]()
Pelalawan, reportaseindonesia.id |Penerapan Protokol Kesehatan ( Prokes) di kehidupan masyarakat sehari -hari harus tetap dipantau guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah.
Tak mengenal waktu untuk turun kelapangan dalam membantu masyarakat dalam menjalankan aturan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari hari mereka.
Serma Riswanto Babinsa Koramil 04/Pkl.Kuras Kodim 0313/Kpr
melakukan Oprasi Yustisi penegakan protokol kesehatan diwilayahnya,Senin,(28/11/2022).
Babinsa Koramil 04/Pkl.Kuras,Serma Riswanto menuturkan, Hal tersebut kita lakukan guna mengantisipasi masuknya wabah Covid-19 di wilayah kita, khususnya Kecamatan pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan.
” Oprasi yustisi gabungan dengan polsek pangkalan kuras menyasar kepada pengendara yang tidak mengunakan masker dan menjaring masyarakat yang terbukti belum melakukan vaksin covid-19,Terangnya.
Sumber : Pendim 0313/KPR












