![]()
Kampar, reportaseindonesia.id |Dengan keberadaan Warung Tuak di wilayah Rt /01 Rw /01 Dusun 03 Handayani yang menyebabkan masyarakat sekitar resah dan terganggu karena dari lokasi warung tersebut kerap terdengar suara berisik (suara musik, red) hingga larut malam, bahkan terkadang hingga menjelang pagi.
Dalam hal ini Serda Rotua Simarmata Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kpr laksanakan penertiban Warung Tuak milik bapak Napitupulu yang mengganggu ketertiban masyarakat sekitar dikarenakan suara musik diluar batas , tepatnya terletak di Dusun 3 Handayani Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu , Kabupaten Kampar, Kamis malam (26/1/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu, AKP Nurman, SH,MH, Babinsa Serda Rotua Simarmata, Bhabinkamtibmas ,Pieter Hutagaol, Kadus 3 Handayani,Romi, Rt, Rw dan perwakilan warga Dusun 03 Handayani.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman ,SH,MH mengingatkan pengelola warung tuak agar membatasi suara musik agar tidak menggangu ketenangan dan ketentraman masyarakat sekitar,” katanya.
Babinsa juga menyampaikan kepada pengelola warung tuak agar memperhatikan hal-hal yang disampaikan oleh Kapolsek dan apabila dikemudian hari masih terdengar laporan dari masyarakat akan dibawa kejalur hukum, tegas Babinsa.
Sumber : Pendim 0313/KPR












