DAERAH  

Babinsa Bersama Polisi dan Satpol PP Beri Himbauan Kepada Pemilik Warung Tuak/Miras

392 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Pelalawan , reportaseindonesia.id | Hari Sabtu tanggal 11 Maret tahun 2023 sekitar pukul 22.30 wib anggota koramil 04/Pkl Kuras Kodim 0313/Kpr, Serda Yupriandi bersama pemerinta desa pesaguan, Tim gabungan Polisi dan Satpol PP melaksanakan himbauan tempat hiburan serta warung tuak/miras di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung , Kabupaten Pelalawan.

Giat himbauan dan pengamanan ini di lakukan akibat adanya aduan dari masyarakat sekitar yang resah dan terganggu karena dari lokasi warung tersebut kerap terdengar suara berisik suara musik ( red) hingga larut malam bahkan terkadang hingga menjelang pagi.

Dalam kesempatan tersebut Kades Pesaguan Nurhadison menghimbau dan mengingatkan pengelola warung tuak agar membatasi suara musik agar tidak menggangu ketenangan dan ketentraman masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Babinsa juga menyampaikan kepada pengelola warung tuak agar memperhatikan hal-hal yang disampaikan oleh Kades dan apabila dikemudian hari masih terdengar laporan dari masyarakat akan dibawa kejalur hukum,” Tegas Babinsa.

kegiatan di ikuti oleh Kades Pesaguan Nurhadison, Bhabinkamtibmas Polsek Pkl.Lesung Aipda Dirham lubi, Babinsa Koramil 04/Pkl.Kuras Serda Yupriandi, Pol PP Pkl.Lesung Danes, Ketua BPD Pesaguan Alias saleh, Aparatur Desa Pesaguan.

Sumber: Pendim 0313/KPR

BACA JUGA :   Peringati HUT Persit Ke- 78, Persit KCK Cab LIII Dim 0313/ KPR Laksanakan Ziarah di Makam Pahlawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 5 =