769 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Depok, reportaseindonesia.id | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok beberapa waktu lalu mendapatkan sorotan tajam dari salah satu aktifis penggiat anti rasuah.
Sorotan tersebut berupa unggahan di media sosial twitter yang mempertanyakan terkait dana untuk internet RW/PJJ yang dianggarkan sebesar 11,4 Miliar diduga fiktif.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok Manto Jorgi menyanggah adanya proyek fiktif pada program koneksi internet RW atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Program tersebut merupakan salah satu janji kampanye wali kota yang masih berjalan hingga saat ini, ” ujar Manto, Senin (27/03/2023).
Lebih lanjut Manto juga menjelaskan, pemanfaatan koneksi internet tersebut bukan pada wilayah sekolah, melainkan, dilingkungan RW seperti pada balai warga, posyandu dan Kantor RW.
“Dari nilai 11,4 Miliar yang dianggarkan pada Rencana Umum Pengadaan tahun 2022 itu, dana yang terserap hanya 65 Persen, untuk sisa dari anggaran tersebut sudah dikembalikan kepada kas daerah,” jelasnya.
Terkait dugaan proyek fiktif, Manto menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar, sebab dirinya mempunyai data laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mempunyai data yang sudah kami laporkan, dan kami siap mempertanggungjawabkan dengan data dan laporan pertanggung jawaban,” terangnya.
Berkaitan dengan surat yang dilayangkan oleh Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah itu, Manto menyebut bahwa dinas komunikasi dan informatika Kota Depok telah mengirimkan balasan pada tanggal 10 November 2022 lalu.
“Kami telah menjawab surat tersebut satu hari setelah diterima, untuk provider kami menggunakan ADS yang merupakan rekanan dari Telkomsel,” pungkasnya.