559 kali dilihat, 10 kali dilihat hari ini
Kampar, reportaseindonesia.id |Kapten Arm Alza Septendi Danramil 16/Tapung Kodim 0313/Kpr bersama 9 orang anggotanya melaksanakan pengamanan terhadap Eksekusi lahan yang di gelar oleh Pengadilan Negeri Bangkinang, bertempat di Km 38 Rt 06 Rw 03 Dusun 04 Koto Juang Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu,Kabupaten Kampar, Kamis (20/07/2023) kemarin.
Pengamanan tersebut melibatkan puluhan personil gabungan baik TNI dan Polri yang langsung di terjunkan ke lokasi untuk mengawal serta mengamankan pelaksanaan eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri bangkinang
Turut hadir dalam pengamanan, Kabagops Polres Kampar Kompol Maiterika, SH,MH, Danramil 16/Tapung Kapten Arm Alza Septendi bersama anggota, Kapolsek Tapung Hulu, AKP Nurman, SH,MH bersama anggota, Tim dari Pengadilan Negeri Bangking, Siti Fatimah, SH,MH bersama anggota.
Menurut Danramil pengamanan yang dilakukkan pihaknya merupakan kegiatan eksekusi lahan sengketa seluas 88 H oleh pengadilan Negeri Bangkinang berdasarkan putusan pengadilan Negeri Bangkinang tanggal 14 Juli 2023 Nomor : W4.U6/2827/HK.02/VII/2023, kata Danramil.
Selain itu, lahan yang di sengketa oleh bapak Sudirman merupakan sebagai pemohon Eksekusi melawan Efendi Simatupang selaku termohon.
“Sedangkan yang bertindak selaku pembaca putusan Eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang dalam hal ini yaitu ibu Siti Fatimah SH.MH, sebut Danramil.
Untuk itu, Danramil menegaskan pihaknya melakukan pengaman bersama Polri dan bersama Pemerintah setempat guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah teritorial Koramil 16/Tapung.
“Meski awalnya sempat terjadi penolakan dari beberapa pihak keluarga termohon, namun keadaan bisa kami atasi bersama sehingga pelaksanaan eksekusi lahan berjalan aman dan lancar, pungkas Danramil.
Sumber : Pendim 0313/KPR