405 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Rokan Hulu, reportaseindonesia.id |Video emak-emak di dua Desa seperti Desa Rambah Muda dan Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Riau, menyerbu warung remang-remang viral di media sosial. Ternyata emak-emak itu marah karena melihat vidio yang beredar di media sosial.
Sudah dua hari, petugas gabungan Satpol PP Rohul yang didampingi TNI Polri, menyisir warung remang-remang yang ada di desa itu.
Kegitan tersebut dipantau langsung oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono bersama puluhan personil Polres Rohul dan Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Rohul Devi Hiwilda mengatakan, penyisiran warung Remang-remang itu disebabkan kerena Vidio viral di media sosial.
” Kita melaksanakan kegiatan ini, adanya vidio viral yang sampai kemedia sosial kenapa bisa terjadi hal seperti ini, kata Devi Hiwilda, Sabtu (29/7/2023).
Ia juga menjelaskan, Ada delapan warung remang-remang yang di sisir oleh petugas gabungan. Selain itu, petugas juga mengamankan speaker, pembongkaran pondok hingga sampai penyegelan.
Devi Hiwilda berharap, kedepan warga agar dapat menjaga ketentraman di tengah masyarakat.
” Saya ingin situasi di daerah tetap kondusif, kerena negeri kita Kabupaten Rokan Hulu merupakan negeri seribu suluk,’ harapnya.
Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Serda Dedy Nofery Samosir mengatakan aksi tersebut di pucu karena viralnya media sosial sehingga mengakibatkan kegiatan spontanitas oleh kaum ibu-ibu
” Benar pada tanggal 26/7/2023 sekitar pukul 17.00 wib, ibu-ibu mendatangi warung tersebut dan melakukan pembakaran dan pembongkaran, kata Serda Dedy Novery Samosir.
Para ibu-ibu itu datang ke lokasi, mereka ingin turut serta dalam pembongkaran tempat yang diduga sarang maksiat itu.
” Ada dua 3 pondok kafe yang di bakar dan 1 di bongkar. Tadi malam, Bapak kapolres Rohul juga telah memimpin melakukan mediasi dan hari ini tim gabungan Satpol PP Rohul yang di dampingi TNI Polri menyisir warung remang-remang yang lain, bebernya.
Sumber: Pendim 0313/KPR