634 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Depok, reportaseindonesia.id | Dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi anggota DPRD Kota Depok, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah, S.E, MM melaksanakan kegiatan sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi komisi DPRD kota Depok tahun sidang 2023 dilaksanakan di Jl. Bungur RT 06 RW 02 Kampung Babakan, Sukatani Kecamatan Tapos.
Dalam kesempatan ini, Hamzah S.E, MM mengatakan kegiatan hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi DPRD
“Kegiatan hari ini adalah sosialisasi komisi hampir seluruh lima puluh anggota dewan tanggal 17 September ini melakukan sosialisasi komisi tentang fungsi tugas kedewanan. Bidang sektor komisi apa aja dijelaskan bisa disampaikan apa yang sudah dilakukan dan dikerjakan oleh komisi A, “ujat Hamzah, Minggu (17/09/2023).
Lebih lanjut, Hamzah menjelaskan, sebenarnya penjelasannya tentang bagaimana apa yang sudah diperjuangkan baik itu produk hukum terkait dengan administrasi kependudukan, pertanahan, pemerintahan ketertiban umum itu kita sampaikan
“Seperti contoh di Sukatani yang belum jadi Apakah ini setiap tahun program masih ada karena kan sampai tahun 2024 itu terakhir untuk PTSL. Maka tadi saya sampaikan kepada perwakilan dari lurah, kalau memang ada di Sukatani yang belum jadi tapi itu sudah diukur atau sudah ada peta bidang dan NIB agar bersurat saja kepada kita nanti kita bantu fasilitasi kepada BPN,” jelasnya.
“Harapannya semuanya masyarakat bisa mengetahui tugas dan fungsi anggota dewan dan juga tugas-tugas komisi di DPRD kota Depok, akhirnya masyarakat bisa paham dan bisa tahu sehingga nanti mereka bisa mengadu terkait tanah terkait pemerintahan terkait dengan ketertiban umum, pers ataupun produk hukum mengadunya ke komisi mana, ” tutupnya.
Dalam kesempatan ini, Hamzah juga memberikan bantuan kursi kepada masyarakat untuk digunakan dalam kegiatan di masyarakat. (Agus)