565 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Depok, reportaseindonesia.id|Kasus dugaan pungutan liar yang terjadi disalah satu sekolahan Depok mendapat tanggapan dari politisi PDIP, Imam Turidi yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD Kota Depok.
Dalam hal ini, Imam mengatakan pihaknya ingin memastikan ada kepastian hukum pelaksanaan peraturan.
“Efek jera perlu dipertontonkan dan keberpihakan ASN political will direalisasikan sebagai fakta bukan sekedar fiksi membangun pencitraan di Depok dan Jawa Barat, ” ujar Imam melalui pesan singkat, Kamis (21/09/2023).
Tentu, lanjut Imam, harus ada kemauan sikat habis sampai tingkat paling bawah jaringannya bagi mereka yg mengingkari amanat konstitusi.
“Caranya, esepakatan yg kuat dari stakeholder akan menegak ‘disiplin nasional’ yg dituangkan dalam fakta integritas yang disepakati. Lalu bersihkan dari pembentukan Komite Sekolah yang katanya membantu sekolah (sponsor orangtua murid), tetapi kontra produktif menjadi pintu masuknya ‘konsipirasi’ yang akhirnya merongrong wibawa sekolah, “kata Imam.
Imam menegaskan, Komite sekolah ibarat tempat cuci tangan Oknum ASN sekolah dari segala bentuk permainan kotor.
“Pemda secara berkala melakukan evaluasi tentang Kebijakan zonanisasi yang merugikan masyarakat. Apalagi disusun tidak berbasis data demografi, utamanya sebaran populasi masing-masing wilayah. Data demografi selalu up to date yang isinya menyangkut wilayah, klassifikasi usia, “imbuhnya.
Dirinya berharap, sekolah melaksanakan keempat poin diatas secara tegas dan pasti tanpa memberikan celah terjadi persekongkolan.
“APBD yang disusun harus berfihak pada Pendidikan dan Kesehatan yang berorientasi kepada standar hidup sebagai urban city menjadi smart city. Maju kotanya, dan cerdas warganya, ” pungkasnya.