DAERAH  

Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Berkomitmen Selesaikan Permasalahan PTSL di Cimpaeun

1,239 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok, reportaseindonesia.id| Dalam rangka memberikan pemahaman terkait tugas dan fungsi Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah S.E,. MM menggelar kegiatan bersama warga Cimpaeun.

Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos.

Hal ini disampaikan saat kegiatan sosialisasi tugas dan wewenang Komisi A DPRD Kota Depok tahun sidang 2023, di RT1/5 Kelurahan Cimaeun, pada Selasa (21/11).

Hamzah mengatakan, tugas dan wewenang Komisi A DPRD Kota Depok, yaitu salah satunya soal pertanahan, yang kerap menjadi permasalahan di tengah masyarakat Kota Depok.

“Ini merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi kami di Komisi A, untuk menyelesaikan permasalahan PTSL di Kota Depok, khusunya saya di Tapos,” ujar Hamzah.

Hamzah mengatakan, akan terus mengupayakan agar PTSL di Cimpaeun bisa terselesaikan, salah satunya dengan menjalin komunikasi dengan Badan Pertanahan (BPN) Kota Depok.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan BPN, apa yang diusulkan oleh masyarakat Kelurahan Cimpaeun agar bisa cepat terselesaikan,” ucap dia.

Hal ini dilakukanya, semata-mata untuk kepentingan masyarakat di Kelurahan Cimpaeun. Menurut dia, ini juga sebagai langkah untuk mendorong kinerja BPN dalam menyelsaikan PTSL.

“Nanti saya minta data-datanya oleh pihak kelurahan, lalu saya sampaikan kepada BPN, karena ini kewajibanya,” ungkap dia.

Hamzah menjelaskan, saat Kelurahan Cimpaeun masih kekurangan 178 bidang, BPN Kota Depok menambah sebanyak 100 kuota bidang tanah. Hal ini bertujuan untuk mengakomodir yang belum terselesaikan.

“Nanti masyarakat, bisa berkordinasi dengan panitia dan lurah setempat, tetapi harus yang sudah di ukur dan di NIB maka itu bisa masuk ke kuota yang seratus,” tutur dia.

BACA JUGA :   YCDS Hangatkan Malam Tahun Baru dengan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × four =