

Pelalawan, reportaseindonesia.id |DLH ( Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Pelalawan dan Gakkum wilayah Sumatra melakukan Sidak terkait adanya laporan terkait dugaan pengalih fungsikan Daerah Aliran Sungai ( DAS) Genduang serta Sungai Tanglo oleh PT. Sari Lembah Subur yang merupakan anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari Tbk yang dijadikan waduknya.
Menurut keterangan yang diterima awak media dari ketua Lingkar Aktivis Riau (LAR) bahwa hasil dari Sidak oleh DPRD, Kadis DLH Pelalawan dan Gakkum wilayah Sumatera belum ada keterbukaan secara publik, Kamis (30/11/2023).

“Ya kita masih menunggu hasil Sidak DPRD, DLH Pelalawan dan Gakkum wilayah sumatera, sampai saat ini belum ada hasil yang disampaikan kepada kami maupun secara publik, Tutur Endri.
Lanjut Endri bahwa dirinya berharap agar DPRD, DLH Pelalawan dan Gakkum wilayah Sumatera jangan sampai ada ditutupi terkait permasalahan pengalih fungsikan DAS.
“Saya berharap kepada pihak terkait agar serius serta transparan dalam penyelesaian permasalahan ini dan jangan sampai nanti masuk angin sebab ini semua kepentingan umat, mari kita jaga bersama lingkungan kita, jangan biarkan perusahaan terus merusak kelestarian lingkungan kita, ujar Endri.


Penulis: Arisman
Editor: Hargono