1,405 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Depok, reportaseindonesia.id|Masih dalam suasana hari Guru, UPTD SDN RRI Cisalak melakukan sertifikasi halal untuk kantin yang berada di sekolah tersebut.
Pemberian sertifikasi halal tersebut untuk menjamin keamanan, kenyamanan, keselamatan dan kepastian makanan yang dijual belikan di kantin UPTD SDN RRI Cisalak.
Dalam pengajuan sertifikasi halal di UPTD SDN RRI Cisalak langsung diproses dibantu oleh kak Kusuma dan tim selaku penyelia halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH KEMENAG RI, (27/11).
Dalam kesempatan ini, Kusuma selaku Penyelia Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH KEMENAG RI mengatakan sertifikasi tersebut diwajibkan pemerintah
“Selain karena diwajibkan pemerintah, sertifikasi halal juga penting bagi semua usaha dan memberikan nilai lebih karena memiliki banyak manfaat yang menguntungkan, salah satunya, memberikan kepercayaan bagi konsumen, ” ujar Kusuma, Senin (05/12/2023).
Lebih lanjut, Kusuma menjelaskan adapun kewajiban sertifikasi halal untuk semua produk makanan dan minuman ini dengan tegas dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang berbunyi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
“Artinya, jelas bahwa para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan produk-produk pangan di Indonesia, wajib bersertifikat halal dan tertera logo halal pada kemasannya dan juga mutlak diperlukan sebagai payung hukum yang kuat bagi pemerintah yang berwenang untuk mengatur produk halal di Indonesia, “jelasnya
Selain membantu UMKM, saya ditugaskan BPJPH membantu sertifikasi halal di kantin sekitar Kemenag dan kantin sekitar BPJPH, ” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Areil salah satu pedagang di Kantin
UPTD SDN RRI Cisalak menuturkan kehidupan yang sehat tidak terlepas dari mengkonsumsi makanan yang sehat.
“Makanan yang sehat belum tentu itu halal, makanan halal sudah pasti sehat. Oleh karenanya sebagai seorang muslim yang tinggal dinegara mayoritas muslim wajib bagi kita melindungi diri dengan makanan yang sudah pasti halal. Dengan adanya program sertifikasi halal ini kami sangat mendukungnya. Dan sangat berterima kasih kepada Ibu Kusuma sebagai petugas sertifikasi halal yang membimbing kami sebagai pelaku umkm di SDN RRI Cisalak menuju produk halal, “kata Ariel.
Kepala sekolah UPTD SDN RRI Cisalak, Arif Suryadi, M.Pd menambahkan Program sekolah penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, pendidikan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila
“Sertifikat halal sangat relevan dengan kebutuhan legitimasi sekolah sehat bagi sekolah , kepercayaan publik dan masyarakat. Harapan nya agar setiap kantin di sekolah memiliki legalitas halal dari Kemenag, ” imbuhnya. (Agus)