DAERAH  

Panwascam Cilodong Gelar Sosialisasi dan Fokus Pencegahan Pelanggaran Kampanye

Loading

Depok, repoetaseindonesia.id | Panwascam Cilodong bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan jajaran sekretariat terus fokus melakukan pengawasan melekat pada tahapan Kampanye Pemilu 2024 untuk meminimalisir pelanggaran.

Pada hari Selasa (26/12/2023), Panwascam Cilodong mengadakan sosialisasi pengawasan masa kampanye bersama awak media di kantornya.

Ketua Panwascam Cilodong, Dedi Muliana, didampingi anggota Much. Murdiono dan Dede Khairuddin Fahmi, menjelaskan fokus pada upaya preventif atau pencegahan pelanggaran Pemilu.

“Sesuai semangat Bawaslu ACT (Awasi, Cegah, Tindak), kami mengedepankan pencegahan sebelum penindakan,” ujar Dedi.

Langkah-langkah pencegahan ini meliputi pemetaan kerawanan dengan memperhatikan indikator pelanggaran yang berpotensi terjadi, terutama di masa kampanye.

“Upaya pencegahan dengan Identifikasi kerawanan seperti tidak adanya STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) Kegiatan, money politic/pembagian sembako, bahan kampanye yang tidak sesuai aturan, dan keterlibatan ASN, pejabat BUMN/BUMD, TNI, dan Polri, ” pungkasnya.

Untuk diketahui, Masa kampanye berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Hari ini, 26 Desember 2023, adalah hari ke-29, tersisa 48 hari bagi peserta Pemilu/Partai Politik untuk berkampanye. (AGUS) 

BACA JUGA :   Investasi Emas Berujung Tragis: Puluhan Ibu Rumah Tangga di Depok Tertipu Miliaran Rupiah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *