374 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Pelalawan , reportaseindonesia.id| 5 orang Babinsa Koramil 09/Langgam Kodim 0313/KPR di pimpin Pelda Sahuli Abni mengikuti apel gabungan dalam rangka pelepasan alat spanduk kampanye bertempat di kantor Bawaslu kec.pangkalan kerinci,, kab.pelalawan, Minggu ( 11/2/2024).
Lebih dari 150 spanduk atau Alat Peraga Kampanye (APK) milik para caleg yang terpasang di kawasan Pangkalan Kerinci, dicopot.
Personel gabungan dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) TNI polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Andrizal menyampaikan bahwa jadwal penurunan APK dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan, dimulai sejak tangga 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
“Sesuai aturan, sejak Minggu (11/02) pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye,” katanya seusai menggelar apel pengawasan masa tenang Pemilu di Kec.Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan.
Sumber: Pendim 0313/KPR