533 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Pekanbaru, reportaseindonesia.id |Komandan Korem 031/Wirabima, Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan, S.A.P, M.Han berkesempatan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 2 anggota Unit Intel Kodim 0313/Kpr yang berprestasi dalam membantu Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menangkap DPO Kasus Tipikor PT Pertamina di lapangan Apel Makorem 031/Wirabima, Kabupaten Kampar,Senin (19/2/2024).
Penghargaan diberikan kepada dua anggota Unit Intel Kodim 0313/Wirabima atas nama Serma Eko Riadi Widarto dan Sertu Efendi Samosir yang telah berhasil membantu Kejaksaan Agung ( Kejagung) Republik Indonesia dalam menangkap DPO Kasus Tipikor PT Pertamina yang terlibat dalam kasus rekening gendut sebesar 1,3 Triliun beberapa hari yang lalu .
Danrem 031/Wirabima Brigjen Tni Dany Rakca Andalasawan S.A.P, M.Han menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas prestasi yang telah dicapai oleh personel anggota unit Intel Kodim 0313/Kpr
Dalam kesempatan ini Beliau juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar selalu bersinergi dengan instansi terkait dalam membantu memerangi setiap bentuk tindakan kejahatan dan permasalahan yang terjadi dimasyarakat.
” Tentunya sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku, ucapnya.
Disamping piagam penghargaan yang di berikan kepada dua anggota Unit Intel Kodim 0313/Kpr, Danrem 031/Wirabima juga akan memberikan Reward dan rekomendasi untuk seluruh anggota yang berprestasi
Danrem juga berharap apresiasi yang diberikan ini menjadi motivasi dan mampu memberikan motivasi bagi seluruh prajurit di jajaran Korem 031/Wirabima.
” Ini untuk lebih memaksimalkan kinerja demi memberikan pengabdian terbaik pada negara dan bangsa Indonesia tercinta, tutupnya.
Sumber: Pendim 0313/KPR