Pelalawan , reportaseindonesia.id Tim gabungan TNI – Polri serta Satpol PP mendatangi beberapa warung remang-remang /Warkop dan kafe yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci diantaranya warung tuak serta cafe di jalan koridor Rapp Km.02 kelurahan Kerinci Barat , Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu Malam (4/5/2024).
Pada penertiban kali ini, Koramil 09/Langgam Kodim 0313/KPR Sertu Imron dan Serda Situmeang,Polsek Pangkalan Kerinci, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat serta lurah jajaran Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pkl.Kerinci, Junaidi,S.Pd,Msi dan Kapolsek Pkl.Kerinci ,AKP Romi Irwansyah, SH,MH dengan diikuti personil diantaranya personil TNI, Polri, Satpol PP serta seklur timur dan barat.
Dalam penertiban itu, Kapolsek Pkl Kerinci, AKP Romi Irwansyah memberikan himbauan Kamtibmas untuk menciptakan Harkamtibmas kepada pemilik warung remang-remang/Warkop ( Warung Kopi) dan Kafe.
“Adanya penertiban ini sebagai bentuk tindaklanjut dari pemberitaan dimedia dan laporan keresahan masyarakat akan keberadaan warung remang-remang /kafe ini.
Kami bersama TNI, Polri dan Satpol PP Kec.Pkl Kerinci turun langsung melakukan himbauan Kamtibmas untuk menjaga harkamtibmas kesejumlah warung remang-remang, Warkop dan Kafe diwilayah Kecamatan Pkl kerinci.
” Terhadap pemilik warung, tim gabungan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan barang bukti berupa Sound sistem, Amplifier,Speaker, minuman tuak serta membawa pemilik dan pengujung Cafe ke kantor Satpol PP kabupaten pelalawan,tegas kapolsek.
Babinsa Sertu Imron berharap kejadian ini untuk yang terakhir kali dan menjadi efek jera bagi pemilik cafe remang – remang.
” Kita berharap dengan kegiatan patroli gabungan yang rutin kita laksanakan ini bisa menciptakan wilayah kecamatan pangkalan kerinci khusus wilayah Koramil 09/langgam menjadi aman dan kondusif,Tutup Babinsa.
Sumber: Pendim 0313/KPR