DAERAH  

Tragedi Maut Lingga Kencana Picu Desakan Pelarangan Study Tour dan Perpisahan Luar Kota di Depok

Depok, reportaseindonesia.id|Tragedi kecelakaan maut yang merenggut nyawa dan melukai para siswa SMK Lingga Kencana dalam study tour di Subang, Jawa Barat, memicu desakan keras dari DPRD Depok kepada Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok, Babai Suhaimi, meminta agar Pemkot Depok segera melayangkan surat edaran untuk melarang kegiatan study tour atau outing class bagi pelajar SD, SMP, dan SMA yang akan dilakukan di luar kota Depok.

“Banyaknya korban jiwa dan luka berat dari siswa-siswi SMK Lingga Kencana menjadi alarm bagi kita semua. Sudah saatnya Pemkot Depok melalui Dinas Pendidikan melarang kegiatan study tour atau outing class,” tegas Babai, Minggu (12/05/2024).

Menurutnya, banyak sekolah yang menyimpang dari tujuan utama study tour dengan lebih menekankan pada aspek wisata, bahkan mengadakan perpisahan di luar ketentuan. Tragedi Lingga Kencana, kata Babai, bukan contoh study tour yang sebenarnya, melainkan perpisahan yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

“Ini bukan study tour, tapi perpisahan, yang seharusnya perpisahan tidak boleh (dilakukan di luar sekolah),” tegasnya.

Babai menyampaikan dua poin penting kepada Pemkot Depok, Pertama melarang semua kegiatan study tour di luar wilayah kota Depok dan kedua melarang sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan perpisahan di luar sekolah, baik negeri maupun swasta.

“Jika ingin menyelenggarakan outing class, maka harus tetap berada di wilayah kota Depok dan menyampaikan surat permohonan izin atau pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan Kota Depok, ” jelasnya.

Babai juga menyoroti banyaknya kontroversi terhadap kegiatan study tour, di mana banyak orang tua yang tidak setuju namun terpaksa menyetujui karena paksaan sekolah. Bahkan, ada sekolah yang menarik uang dari siswa yang tidak ikut study tour, serta membully siswa yang tidak mampu mengikuti karena keterbatasan biaya.

BACA JUGA :   DPRD Kota Depok Setujui LPJ APBD 2023 dengan Catatan Penting

“Ketika ada sekolah negeri maupun swasta mengadakan outing class, harus mendapatkan persetujuan orang tua murid atau wali murid. Jika tidak, maka tidak dibenarkan untuk dilaksanakan,” tegas Babai.

Desakan pelarangan study tour dan perpisahan luar kota ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk melindungi keselamatan dan keamanan anak-anak di Depok. (Agus) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nine − 7 =