Depok, reportaseindonesia.id|Mulai tahun 2024, seluruh makanan dan minuman yang di perjual belikan di Indonesia diwajibkan untuk memiliki sertifikasi halal. Kebijakan ini diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keamanan dan kebersihan makanan yang dikonsumsi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Di SDN RRI Cisalak, kebijakan ini telah disambut baik oleh Kepala Sekolah Bapak Arif Suryadi, Ibu hj.Ai sebagai wakil dan para pelaku usaha kantin. Dengan semangat yang tinggi untuk mendukung kebijakan pemerintah, seluruh kantin di SDN RRI Cisalak kini telah resmi mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH. Proses sertifikasi ini melibatkan serangkaian pemeriksaan dan verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa semua bahan makanan dan proses pengolahannya memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.
Kepala Sekolah SDN RRI Cisalak, Bapak Arif Suryadi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen sekolah untuk memberikan yang terbaik bagi para siswa.
“Kami ingin memastikan bahwa makanan yang disajikan di kantin sekolah tidak hanya enak dan bergizi, tetapi juga halal. Dengan adanya sertifikasi halal, kami berharap para orang tua merasa tenang dan yakin bahwa anak-anak mereka mengonsumsi makanan yang terjamin kehalalannya,” ujarnya.
Salah satu pelaku usaha kantin, Bapak Ariel mengungkapkan bahwa proses mendapatkan sertifikasi halal memang memerlukan usaha yang tidak sedikit, namun hasilnya sangat memuaskan.
“Kami harus memastikan bahwa semua bahan yang digunakan, mulai dari sosis, minyak, hingga bumbu, semuanya bersertifikat halal. Selain itu, proses penyimpanannya juga harus sesuai dengan standar halal. Meskipun awalnya agak rumit, sekarang kami merasa lebih percaya diri karena telah memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.
Selain itu, pihak sekolah juga bekerja sama dengan Kak Kusuma dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) KEMENAG RI dan Universitas Indonesia Halal Center untuk memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha kantin mengenai pentingnya sertifikasi halal dan cara-cara untuk mendapatkannya.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses sertifikasi ini. Semoga langkah ini dapat diikuti oleh sekolah-sekolah lainnya di seluruh Indonesia,” tambah Bapak Arif Suryadi.
Dengan semua kantin di SDN RRI Cisalak yang telah tersertifikasi halal, para siswa kini dapat menikmati makanan di sekolah dengan lebih aman dan nyaman. Kebijakan wajib sertifikasi halal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan standar kebersihan dan kesehatan makanan di sekolah-sekolah, serta memberikan perlindungan bagi konsumen, khususnya anak-anak sekolah.