DAERAH  

Kontraktor ‘Ngilang’, Pekerjaan Asal-asalan, Dana Rp 199 Juta Terancam Sia-sia

Depok, reportaseindonesia.id | Proyek pembangunan kantor TPU Sukatani, Tapos diduga kuat tidak sesuai spesifikasi pasalnya dalam pembangunan yang tidak membongkar seluruh bangunan lamanya.

Proyek senilai Rp 199.200.000 yang dikerjakan CV. Sapta Intan Sejahtera memakan waktu 60 hari.

Selain itu, dari pantauan dilapangan kontraktor dan pengawas jarang ke lokasi proyek yang sedang dilaksanakan. Lebih parahnya, dalam pengerjaan kantor TPU Sukatani sudah tiga kali berganti tukang. Hal tersebut disampaikan Roni selaku Ketua TPU Sukatani

“Pertama saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah kota Depok yang sudah memberikan bantuan, tetapi ini keluhan kami dilapangan yang pertama kontraktor dan pengawas jarang ke lokasi dan pengerjaannya terlalu lama, ” ujar Roni, Senin (09/10/2024).

Roni menjelaskan, dirinya juga prihatin dengan kondisi tukang saat ini, pasalnya pihak kontraktor tidak menyiapkan tempat untuk menginap

“Tukang disini sudah tiga kali rombongan ganti, dan saya merasa kasihan saya kasih tempat menginap di mushola sambil menjaga material. Dan mereka kekurangan air minum, kami juga berikan air walaupun ngutang dulu diwarung, ” terangnya.

“Harapan kami kontraktor nya bisa datang kesini biar jelas bagaimannya, ” pungkasnya.(Agus)

BACA JUGA :   Untuk Memacu Pertumbuhan Anak Stunting , Babinsa Koramil 16/Tapung Serahkan Bantuan Sembako Dandim 0313/Kpr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 − 3 =