Kampar , reportaseindonesia.id |Dandim 0313/KPR, Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho ,SH,M.I.P memimpin langsung acara pelantikan kenaikan pangkat Bintara dan Tamtama periode 01-10-2024 Kodim 0313/KPR, bertempat di Aula Makodim 0313/KPR, Rabu ( 2/10/2024).
Suasana penuh keceriaan pun terpancar dari wajah para anggota yang melaksanakan kenaikan pangkat termasuk para istri yang hadir mendampingi suaminya pada acara tersebut.
Acara ini dihadiri oleh Kasdim 0313/KPR, Mayor Inf Hendri Donan, Ketua Persit KCK Cab LIII Dim 0313/KPR, Ny. Mega Setiawan Hadi Nugroho, para Perwira Staf Kodim 0313/KPR, Danramil jajaran Kodim 0313/KPR, Serta 85 orang anggota yang mengikuti pelantikan kenaikan pangkat beserta istri.
Dalam sambutannya, Dandim 0313/KPR menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan wujud nyata pembinaan karier prajurit. “Kenaikan pangkat ini bukanlah hal yang otomatis, tetapi didasari penilaian terhadap berbagai aspek seperti loyalitas, kepribadian, kesehatan, dan kesemaptaan jasmani. Maka, kenaikan pangkat ini adalah bukti prestasi kerja yang sangat bermakna bagi prajurit dan keluarga,” tegasnya.
Dandim menambahkan, pada periode 1 Oktober 2024, sebanyak 85 personel Kodim 0313/KPR mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, terdiri dari 61 Bintara dan 24 Tamtama.
“Saya mengucapkan selamat kepada para Bintara dan Tamtama yang naik pangkat. Semoga kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi, penambah semangat, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Kenaikan pangkat ini adalah bentuk apresiasi pimpinan terhadap prajurit yang telah mengabdi tanpa melakukan pelanggaran,” ujar Dandim.
Dandim juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga prajurit yang setia mendampingi dalam suka dan duka. “Tanpa mereka, mungkin prajurit tidak dapat mencapai prestasi ini,” ungkapnya.
Acara pelantikan kenaikan pangkat ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para prajurit untuk terus meningkatkan kualitas diri dan menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang baik sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi satuan.
Sumber: Pendim 0313/KPR