DAERAH  

Badan Kerja Sama Antar Desa Gelar Sosialisasi Jaga Desa di Pangkalan Kuras

Pelalawan,reportaseindonesia.id|Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, sukses menyelenggarakan sosialisasi Jaga Desa di Sorek Kafe, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (7/10/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Kaur Keuangan dari seluruh desa di Kecamatan Pangkalan Kuras serta dibuka langsung Camat Pangkalan Kuras Abdul Gofur.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa.

Azrijal, S.H., M.H., diwakili Mangantar Siregar, S.H., M.H dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, menjadi narasumber dalam acara tersebut, menyampaikan pemaparan mengenai pentingnya peran hukum dalam menciptakan stabilitas di desa.

“Hukum adalah pilar utama dalam menciptakan keamanan desa. Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk mencegah tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” ungkap Mangantar.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung penegakan hukum dan melaporkan tindakan kriminal di desa.

Mangantar Siregar, S.H., M.H, menambahkan bahwa pengelolaan dana desa yang transparan juga krusial. “Setiap pengeluaran dana desa harus dipertanggungjawabkan demi kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan langkah preventif untuk mencegah korupsi,” jelasnya.

Ketua BKAD Kecamatan Pangkalan Kuras, Sianturi, S.IP, menegaskan bahwa program “Jaga Desa” bertujuan untuk memperkuat kerjasama antar desa dan menjaga stabilitas sosial. “Keamanan desa adalah tanggung jawab kita semua. Melalui program ini, kita bisa memperkuat persatuan dan menciptakan suasana kondusif,” ujarnya.

Acara ini juga mendapat apresiasi dari Salah satu Ketua BPD, Arisman, “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keamanan dan ketertiban desa. Kita semua harus berkomitmen untuk menjaga desa kita,”ungkap Syafri.

Menurut Ketua BPD ini, manfaat kegiatan sosialisasi Jaga Desa diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Antara lain, meningkatkan kesadaran hukum . Karena, memberikan pemahaman tentang pentingnya penegakan hukum di desa dan mengedukasi tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.

BACA JUGA :   Selama Ramadhan, Personil Koramil 09/Langgam Laksanakan Tadarus

Selain itu, mendorong sinergi untuk menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan partisipasi Masyarakat, mengajak masyarakat untuk lebih terlibat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan desanya serta mewujudkan lingkungan yang amman dan nyaman.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat membangun komitmen kolektif antar desa di Kecamatan Pangkalan Kuras dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Arisman. (Suwardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *