DAERAH  

Bawaslu Sebut Walikota Depok Melakukan Kampanye Diluar Daftar Cuti

Depok, reportaseindonesia.id|Terkait pelaporan Wali Kota Depok ke Bawaslu dengan nomor 004/PL/PW/Kota/1307/X/2024 memasuki babak baru.

Pihak Bawaslu seusai melakukan register, saat ini sedang melakukan kajian. Hal tersebut diutarakan Sulastio sat dihubungi reportase indonesia melalui pesan singkat.

“Senin kemarin sudah register, sekarang penyusunan kajian,” ujar Sulastio selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu kota Depok, Selasa (08/10/2024).

Lebih lanjut Sulastio menjelaskan, pihaknya akan memanggil pihak terkait jika dibutuhkan.

“Untuk pemanggilan pihak terkait, tergantung kebutuhan bang, ” jelasnya.

Mengenai kegiatan Walikota yang diduga melakukan kampanye diluar daftar cuti, Sulistio membenarkan hal tersebut.

“Kami sudah dapat ijin cutinya memang pada tanggal kejadian tidak ada di daftar cuti namun saat ini kami belum bisa berkesimpulan tunggu hasil kajian,” pungkasnya.

Sebelumya, Wali Kota Depok melakukan kampanye mendukung salah satu Paslon di Lapangan Futsal Perumahan Pondok Tirta Mandala, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Senin (30/9/2024) hal tersebut memicu tanggapan berbagai pihak. (Agus)

BACA JUGA :   TNI-POLRI Gencar Laksanakan Operasi Yustisi di Kunto Darussalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 − 2 =