DAERAH  

Terpilih Secara Aklamasi, Muhamad Razali Siregar Siap Jalankan Program PERADI Depok

Depok,reportaseindonesia.id|PERADI Kota Depok melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) di Wisma Kinasih, Tapos, Depok.  Jum’at (25/10/2024)

Muhammad Razali Siregar, SH., MH. terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Depok periode 2024-2029.

Muhammad Razali menyampaikan tekadnya untuk mengembangkan program-program strategis bagi DPC Depok, termasuk program yang belum terlaksana dari kepengurusan sebelumnya.

Fokusnya adalah pada peningkatan kualitas dan profesionalisme advokat di Kota Depok, baik dari sisi intelektual, keterampilan, maupun perlindungan hukum bagi advokat yang menghadapi tantangan profesional.

“Saya berkomitmen untuk membangun DPC PERADI Depok menjadi organisasi yang solid, guyub, dan bersinergi. Dengan jumlah anggota sebanyak 567 advokat yang terdaftar, kami memiliki potensi besar untuk bersama-sama memajukan advokat Depok,” ujar Razali.

Sekretaris Panitia Pelaksana, Dr. (C) Tatang, SE., SH., MH., FPL., CPM, turut menyampaikan rasa syukur atas kelancaran Muscab ini.

“Kami sebagai panitia telah menjalankan amanah sesuai dengan AD/ART. Musyawarah ini sepakat untuk menetapkan Muhammad Razali Siregar sebagai calon tunggal dan mengukuhkannya melalui aklamasi. Harapannya, ketua terpilih dapat mengakomodasi seluruh anggota PERADI Kota Depok,” ujar Tatang.

Lebih lanjut, Dr. Tatang berharap kepengurusan baru mampu membawa perubahan sistem organisasi yang lebih baik. Ia juga menyatakan harapan agar seluruh anggota dapat berkontribusi sesuai keahlian spesifik mereka, sehingga PERADI Kota Depok menjadi organisasi yang solid dan berintegritas tinggi.

“Dalam pengelolaan organisasi ke depan, diharapkan PERADI Kota Depok tidak hanya fokus pada kasus pidana dan perdata, tetapi juga mengembangkan keahlian di bidang-bidang hukum lainnya,” tutur Tatang.

Tatang juga mengungkapkan, bahwa, proses pembentukan struktur kepengurusan akan ditangani oleh tim formatur yang terdiri dari lima orang, yang dalam 30 hari ke depan memiliki tugas menyusun formasi kepengurusan masa bakti 2024-2029.

BACA JUGA :   Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sambangi Mahasiswa KKN, Minta Mahasiswa Berikan Yang Terbaik Untuk Desa

“Dengan pembentukan pengurus yang matang, PERADI Kota Depok diharapkan siap menghadapi berbagai tantangan dalam dunia hukum dan terus menjadi wadah yang profesional bagi para advokat Depok,” ucapnya.

Musyawarah Cabang ini menjadi langkah awal yang penting bagi PERADI Kota Depok dalam mewujudkan visi sebagai organisasi advokat yang solid, inovatif, dan responsif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan anggotanya. (Agus) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − 6 =