Depok, reportaseindonesia.id|Bertemu konstituen dalam kegiatan Reses, Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah meminta kepada warga untuk memanfaatkan keberadaan anggota dewan untuk merealisasikan usulan pembangunan di wilayah.
Hal tersebut disampaikan Hamzah pada saat menggelar kegiatan Reses di wilayah RT 05/01 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Selasa (12/11/2024).
“Bapak, Ibu silakan manfaat saya sebagai anggota dewa. Mana jalan, drainase, mushola, masjid, hingga RTLH yang perlu dibangun, silakan diajukan secara langsung,” ungkap Hamzah.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Tapos dan Cilodong ini menegaskan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat, dengan catatan apa yang diajukan merupakan kepentingan umum
“Untuk kepentingan masyarakat silakan diusulkan. RT dan RW silakan buat proposal, usulkan kepada saya. Harus dibuatkan proposal,” ujar Hamzah yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok.
Lebih lanjut dikatakannya, memperjuangkan realisasi usulan masyarakat merupakan tugas dan kewajiban anggota dewan, sebagai bentuk pengabdian bagi masyarakat.
“Masyarakat tentunya ingin di setiap RW ada pembangunan. Masyarakat seringkali sudah teriak, tetapi anggaran tidak cukup. Karena itu, ajuan pembangunan ini bisa disampaikan kepada anggota dewan untuk direalisasikan lewat pokok pikiran dewan,” paparnya.
Pokok pikiran dewan atau pokir adalah usulan dari anggota DPRD untuk pengadaan barang dan jasa yang didasarkan pada aspirasi masyarakat.
Pokir merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang kemudian dimasukkan ke dalam SIPD dalam bentuk program dan kegiatan. (Agus)