DPRD dan Pemkot Depok Sepakat Anggaran 2025, Hasil Negosiasi yang Panjang

Depok, reportaseindonesia.id|Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, DPRD Kota Depok akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bersama Pemerintah Kota Depok.

Anggaran sebesar Rp 4,5 triliun ini diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan di Kota Depok. Namun, terdapat tantangan yang harus dihadapi, yaitu defisit anggaran sebesar Rp 300 miliar.

Ketua DPRD Kota Depok, H. Ade Supriyatna, menjelaskan bahwa anggaran ini telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk masukan dari masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

“Yang sudah disepakati antara Wali Kota Depok dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok Serta memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang dan berbagai arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat,” ujar Ketua Banggar DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna dalam laporannya.

Disamping Itu, lanjutnya, juga berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memuat tentang sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD dan hal khusus lainnya. Serta RPJPD, RPJMD dan RPJPN pemerintah pusat dan provinsi.

Berdasarkan rancangan APBD defisit tersebut, Banggar DPRD Kota Depok, hasil pembahasan struktur APBD TA 2025 disampaikan sebagai berikut:

1. Pos Pendapatan Daerah sebesar Rp4,3 triliun (Rp 4.325.264.374.822,0) dengan rincian:

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.2,3 triliun (Rp 2.348.534.453.898,00) yang dinaikkan sekitar Rp500 miliar dari target APBD tahun 2024.

b. Pendapatan Transfer sebesar Rp.1,9 triliun (Rp1.976.729.920.924,00).

2. Pos Belanja Daerah targetnya Rp.4,5 triliun (Rp 4.525.422.118.678,00) dengan rincian belanja sebagai berikut :

BACA JUGA :   Jalin Kerjasama dan Bina Hubungan yang Harmonis, Babinsa Koramil 09/Langgam Bantu Bangun Rumah Warga

a. Belanja Operasi sebesar Rp.3,5 triliun (Rp 3.510.153.508.569,00)

b. Belanja Modal sebesar Rp.977,344 miliar (Rp 977.344.014.222,00).

c. Belanja Tidak Terduga targetnya Rp.37,924 Miliar (Rp 37.924.595.887,00).

3. Pos Pembiayaan Daerah Rp.200,157 miliar (Rp 200.157.743.856,00) dengan rincian:

a. Penerimaan Pembiayaan Rp.309,157 miliar (Rp 300.157.743.856,00).

b. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.100 Miliar (Rp 100.000.000.000,00)

Penulis: Agus Suyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 − two =