Komisi B Depok Dorong Tim Terpadu Tingkatkan Pendapatan Daerah

Depok, reportaseindonesia.id|Komisi B DPRD Depok mendesak Pemerintah Kota Depok segera membentuk tim terpadu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap realisasi pendapatan tahun 2024 dan proyeksi tahun 2025.

Komisi B melibatkan dinas Badan Kuangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Disporyata, DPMPTS dan Bank BJB.

Dan khusus pendapatan, Komisi B melibatkan Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dunas Perhubungan, DLHK dan Bagian Ekonomi Setda.

Dalam rapat kerja dengan perangkat daerah terkait, Komisi B menyoroti potensi PAD yang belum tergarap maksimal. Beberapa rekomendasi yang diajukan antara lain penggalian potensi pajak parkir, kajian ulang pajak jalan tol, serta pemanfaatan aset pemerintah untuk mendukung UMKM.

“Pembentukan tim khusus ini sangat penting untuk mengoptimalkan potensi PAD Kota Depok. Dengan sinergi yang baik, kita yakin target pendapatan daerah dapat tercapai,” ujar Hamzah (Ketua Komisi B), Jumat (03/1/01/2025).

Komisi B DPRD Depok mendorong Pemerintah Kota Depok untuk lebih serius dalam membina dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Komisi B merekomendasikan agar Pemkot menyediakan gerai-gerai UMKM di setiap kecamatan dan kelurahan, serta memasarkan produk UMKM di hotel, mal, dan toko modern.

“UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian daerah. Dengan memberikan fasilitas yang memadai, kita dapat meningkatkan daya saing UMKM dan membuka lapangan kerja baru,” jelas Hamzah.

Selain itu, Komisi B juga menyoroti pentingnya memanfaatkan aset pemerintah secara efektif, seperti mendirikan sentra produk UMKM di lokasi strategis.

“Dengan inovasi dan pemanfaatan teknologi, kita dapat mengembangkan potensi Kota Depok secara optimal, ” pungkasnya. (Agus) 

BACA JUGA :   Pemasangan Mal Tuntas, Satgas TMMD Ke- 110 Kodim 0313/KPR Siap Lakukan Pengecoran Box Calvert

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen + 11 =