Depok, reportaseindonesia.id DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Depok melaksanakan kegiatan santunan kepada ahli waris almarhum Syarifuddin Achmad, SH.,MH. yang dilaksanakan di Kantor DPC PERADI Depok, Ruko Anggrek Blok C1 No.6 GDC, Kota Depok.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPC PERADI Depok, DR (c) Muhammad Razali Siregar, SH., MH. mengatakan kegiatan ini wujud kepedulian DPC PERADI Depok.
“Almarhum merupakan anggota dan pengurus di DPC Peradi Kota Depok periode 2013-2018.Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian PERADI kepada anggota, kami berikan uang santunan sebesar 10 juta rupiah, ” ujar Rizaldi, Jumat (07/02/2025).
Ahli waris almarhum Aldi Rahmat Nugroho dan Muhammad Fadhil Ghiffari kita ajukan permohonan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) untuk memberikan bantuan.

“Seluruh anggota PERADI berhak mendapatkan santunan kematian, ” kata Rizaldi.
Untuk anggota peradi yang terdata sebanyak 567 anggota di data base, namun banyak advokat yang baru di sumpah di 2024 yang akan bergabung di DPC PERADI Depok.
“Harapan kami DPC PERADI kita berharap lebih dari itu, dan kedepan kita lebih peduli. Tidak hanya kematian aja, namun ketika ada anggota yang sakit kita juga harus peduli. Dan kita sudah bekerja sama dengan RS Citra Arafiq untuk seluruh anggota dan keluarga jika ada yang sakit, ” pungkasnya. (Agus)