Depok,reportaseindonesia.id | Depok digemparkan dengan temuan minyak goreng subsidi MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Balai Pengujian Obat Makanan (BPOM) Bogor langsung tancap gas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kamis (13/3/2025).
Sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, ini menemukan fakta mencengangkan, dua botol MinyaKita berukuran 1 liter ternyata isinya hanya 750-800 mililiter! Sementara itu, ada juga yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan ada kemasan tanpa label volume.
“Kami menemukan dua produsen nakal yang tidak mematuhi aturan,” tegas Chandra Rahmansyah dengan nada geram.
Tak main-main, Pemkot Depok bersama TNI-Polri siap mengusut tuntas dalang di balik praktik culas ini. Distributor dan produsen yang terbukti sengaja mengurangi takaran atau menaikkan harga secara tidak wajar akan dijerat hukum.

“Kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika ada bukti kesengajaan,” ancam Chandra.
Operasi pasar akan digelar besar-besaran untuk memastikan MinyaKita dijual sesuai HET. Masyarakat diimbau untuk waspada dan melaporkan jika menemukan kecurangan.
“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik curang. Jangan sampai masyarakat dicurangi” pungkas Chandra. (Agus)