DAERAH  

Gedung SMPN 34 Depok Diduga Langgar GSS dan Terindikasi Korupsi Pengadaan Lahan

Depok, reportaseindonesia.id | Gedung SMP Negeri 34 Depok yang terletak di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Pasalnya, lokasi gedung tersebut diduga melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) dan proses pembelian lahan yang terindikasi adanya praktik korupsi.

“Secara kasat mata, gedung SMPN 34 berdiri sangat dekat dengan bibir Kali Ciliwung, sehingga berpotensi tinggi longsor dan mengancam keselamatan ratusan siswa,” ungkap Haris Fadillah, Ketua Garuda Nusantara (GARNUS) Depok, dengan nada khawatirkhawatir, Rabu (19/03/2025).

Kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh aktivis buruh, Wido Pratikno. Ia menduga kuat adanya permainan kotor oknum-oknum tertentu dalam pengadaan lahan sekolah tersebut.

“Kami sedang melakukan investigasi mendalam terkait dugaan ini. Ada indikasi oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dari pembelian lahan SMPN 34 Beji,” tegas Wido.

Ia menambahkan, dana APBD Depok seharusnya digunakan secara bijak dan efisien, bukan malah dijadikan ajang bancakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menyikapi permasalahan ini, GARNUS dan aktivis buruh berencana menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan lahan SMPN 34 Depok. Mereka juga akan mendesak pemerintah kota untuk segera mengambil tindakan tegas guna menjamin keselamatan para siswa. (Agus)

BACA JUGA :   Babinsa Koramil 05/Kampar Kiri Sambangi Peternak Ayam Potong Berikan Motivasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *