DAERAH  

Depok Bergerak Maju: DPRD Sahkan Pokir dan Terima Laporan Kinerja Walikota, Dua Raperda Strategis Siap Digodok

Depok, reportaseindonesia.id|Jawa BaBaratuasana ruang sidang paripurna DPRD Kota Depok di Jl Boulevard Grand Depok City pada Rabu (26/03/2025) terasa dinamis dan penuh agenda penting. Para wakil rakyat baru saja menuntaskan Rapat Paripurna krusial yang membahas dua hal pokok: penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan pengajuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok untuk Tahun Anggaran 2024.

Sorotan utama dalam rapat tersebut adalah bagaimana masing-masing komisi di DPRD menyampaikan aspirasi dan gagasan mereka, yang kemudian mengerucut pada penandatanganan keputusan penting mengenai Pokir DPRD untuk rencana kerja Pemerintah Kota Depok di tahun 2026 mendatang. Langkah ini menjadi sinyal kuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang arah pembangunan kota.

Namun, gebrakan tak berhenti di situ. Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, yang memimpin jalannya rapat, terungkap bahwa berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) sehari sebelumnya, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis telah ditetapkan untuk segera dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus).

Dua Raperda yang siap memasuki babak pembahasan serius tersebut adalah:

1.Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Langkah visioner ini menunjukkan keseriusan Depok dalam menjaga kelestarian alam dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi warganya.

2.Raperda tentang Pengelolaan Sampah: Mengatasi permasalahan sampah yang kian kompleks, Raperda ini diharapkan mampu menghadirkan solusi inovatif dan berkelanjutan bagi Kota Depok.

Lebih lanjut, terungkap bahwa penyusunan kedua Raperda ini bukan tanpa alasan kuat. Dua faktor utama yang melatarbelakanginya adalah:

1.Adaptasi Regulasi Nasional: Respons cepat terhadap terbitnya peraturan perundang-undangan baru dari pemerintah pusat, memastikan Depok selalu selaras dengan kebijakan nasional.

2.Kebutuhan Lokal yang Mendesak: Menjawab tantangan dan kebutuhan spesifik daerah dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :   Babinsa Koramil 01/Bkn Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa Baru SMK Negeri Kesehatan dan Pariwisata

Rapat Paripurna ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah panggung yang memperlihatkan komitmen kuat DPRD dan Pemerintah Kota Depok untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan dan mengedepankan kepentingan masyarakat, Depok menunjukkan kesiapannya untuk melangkah maju menuju masa depan yang lebih baik.

Dua Raperda yang akan segera dibahas ini menjadi bukti nyata bahwa aspirasi warga dan kebutuhan riil daerah menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *