Lahan Parkir dan IMB Gudang Dipertanyakan, Perwakilan JNE: Silahkan Tuntut Kami

Loading

Depok,reportaseindonesia.id|Aliansi Masyarakat Depok bersatu (AMDB) mendatangi kantor gudang JNE yang berada di KSU, Tirtajaya, Sukmajaya Kota Depok. Kedatangan AMDB guna menyampaikan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak JNE.

Dalam demo tersebut, Pardong dalam orasinya mengatakan JNE Tirtajaya diduga telah melakukan banyak pelanggaran dan perbuatan melawan hukum.

“Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) yang terdiri dari beberapa LSM dan Element masyarakat menduga bahwa JNE Tirtajaya telah banyak melakukan pelanggaran, antara lain
selama kurang lebih 9 tahun JNE menggunakan lahan orang tanpa ijin untuk tempat parkir kendaraan roda dua dan empat yang jumlahnya banyak, ini adalah penyerobotan yang melanggar pasal 385 KUHP,” ujar Pardong dalam orasinya, Jumat (12/08/2022).

Kami menduga, masih Pardong JNE Tirtajaya belum memiliki IMB yang lengkap sebagai gudang. Harus mendapat ijin dari dinas terkait di Pemkot Depok “Ini melanggar Perda tentang IMB.
Kami menduga JNE melakukan penguburan sembako secara ilegal ditanah yang bukan miliknya tanpa ijin dari sang pemilik. Ini juga melanggar pasal 385 KUHP,” kata Pardong.

JNE telah mencemari lingkungan hidup,dengan memendam sembako yg katanya busuk di tanah orang. Jika memang barang rusak harus nya di buang ke TPA bukan malah dipendam.

“JNE diduga melanggar Perda tentang sampah,jika memang itu sembako di anggap sebagai sampah, yang harusnya dikirim ke TPA bukan dibuang sembarangan. Dari pelanggaran pelanggaran diatas,kami aliansi masyarakat Depok bersatu akan melaporkan hal ini kepihak berwajib,dan kami menuntut tanggung jawab JNE yang sudah bikin kisruh Dikota kita yang damai ini,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak JNE mempertanyakan konteks demo yang dilakukan AMDB

“Isi konteks kalian ini permasalahannya apa? Kalian sudah tau dari Polda Metro Jaya sudah membuktikan ini punya IMB. Kalau untuk lahan parkir kita melanggar silahkan tuntut kami di Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan,” kata Reza salah satu perwakilan pihak JNE.

BACA JUGA :   Akibat Jalan Bandar Petalangan Rusak Parah Seorang Pelajar Tewas

Pendemo yang mayoritas ibu-ibu menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak JNE. Sempat terjadi ketegangan antara pihak pendemo dengan perwakilan JNE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *