DAERAH  

Cegah Pekat, Danramil 16/Tapung Bersama Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Hiburan Malam

Loading

Kampar, reportaseindonesia.id |Tim gabungan yang terdiri dari Koramil 16/Tapung, Polsek Tapung, Satpol PP Kecamatan Tapung melaksanakan penegakan Yustisi Penyakit Masyarakat (Pekat) dibeberapa titik Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Sabtu dini hari (21/1/2023).

Turut hadir dalam kegiatan penegakan yustisi tersebut, Camat Tapung, Sopiandi,SE, Danramil 16/Tapung, Kapten Arm Alza Septendi beserta 5 orang anggota, Kapolsek Tapung yang diwakili Kanit Lantas, Iptu Budi beserta anggota, Kades Gading Sari, Kusmanto Tarigan, Kades Tanjung Sawit,Tubagus Pohan.

Kapten Arm Alza Septendi sebagai Danramil 16/Tapung mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat) seperti praktek prostitusi, narkoba,miras dan mencegah tindakan kriminal di wilayah Kecamatan Tapung, kata Danramil.

Ditempat yang sama Camat Tapung, Sopiandi, SE menyampaikan, Saat operasi Yustisi Satpol PP Kecamatan Tapung akan mendata tempat-tempat hiburan malam, menyita barang minuman keras dan selain menyita keberadaan minuman keras tanpa izin tim juga membubarkan pengunjung, katanya.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Camat Tapung,Sopiandi,SE merupakan bentuk Pengawasan dan Penegakan atas kepatuhan terhadap ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta mencegah penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah Kecamatan Tapung.

Sumber : Pendim 0313/KPR

BACA JUGA :   Polda Riau Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang di Inhu dan Rohul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *