![]()
Kampar, reportaseindonesia.id | Untuk mencegah terjadi kekerasan terhadap anak, Sertu Anas Rianto Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kpr hadiri Pembentukan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di aula Desa Trimanunggal, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Selasa (16/5/2023).
Babinsa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak, perlu tersosialisasikannya norma-norma positif anti kekerasan terhadap anak, terbangunnya sistem dukungan serta pengendalian pada tingkat komunitas dan keluarga serta meningkatnya keterampilan hidup dan ketahanan diri anak,” kata Babinsa.
Pentingnya sosialisasi ini mengacu adanya kemampuan masyarakat untuk mendeteksi dini anak-anak korban kekerasan, tersedia layanan untuk menerima laporan dan juga dapat membantu anak korban segera mendapatkan pertolongan, wujud terbangunnya jejaring kerja dengan berbagai lembaga pelayanan yang berkualitas dan mudah dijangkau untuk mengatasi korban maupun pelaku serta menangani anak dalam resiko,” tambah Babinsa.
Lebih lanjutnya ini adalah untuk melakukan pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak di tingkat desa/kelurahan sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya – upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak,” pungkas Babinsa.
Mudah Mudahan dengan semangat untuk melindungi anak Mulai dari Unsur Pemerintahan di Desa Trimanunggal dan Seluruh Masyarakat serta aktifis PATBM akan dapat mewujudkan Desa Trimanunggal yang dapat melindungi Anak dari kekerasan,” tutup Babinsa.
Sumber: Pendim 0313/KPR












