![]()
Depok, reportaseindonesia.id | Komisi A melakukan tindaklanjut pendampingan terhadap warga terkait sertipikat tanah program PTSL yang belum kunjung selesai di wilayah Cimpaeun dan Cilangkap.
Bukan tanpa alasan, di wilayah Cilangkap terdapat lebih dari 1500 sertipikat yang belum selesai pada saat pengurusan melalui program PTSL.
Ditemui seusai melakukan pendampingan, Ketua Komisi A Hamzah, S.E, MM mengatakan hari ini merupakan tindaklanjut pendampingan Komisi A terhadap warga mengenai sertipikat program PTSL
“Hari ini adalah tindak lanjut komisi memfasilitasi adalah peran dari Kelurahan Cimpaeun dan Cilangkap ini menjadi sampling terkait penerbitan sertifikat melalui program PTSL. Sejatinya kami mengapresiasi program yang digagas oleh Presiden Jokowi terhadap pernyertifikatan masyarakat melalui program PTSL dan ini luar biasa sangat membantu masyarakat”, kata Hamzah, Rabu (09/080/2023).
Tapi dalam prosesnya, lanjut Hamzah, masih ada beberapa sertifikat yang belum jadi dan tadi kita memfasilitasi dari minggu yang lalu ini adalah terusan kesepakatan dan kita untuk rapat komprotir di BPN
“Maka kami hadir di BPN untuk mendampingi para lurah lurah Cimoaeun, Cilangkap dan para RW dan RT mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dan di keputusan BPN memfasilitasi dan membantu seluruh sertifikat yang sudah diukur, sudah ada peta bidang, NIB dan bukti pendaftaran sampai kapanpun itu akan diselesaikan, “jelas Hamzah.

Untuk data yang diberikan dari kelurahan Cimpaeun itu masih ada 173 bidang yang belum jadi sertifikatnya sementara Cilangkap nih luar biasa hampir 1500 lebih yang belum, makanya tadi sudah dibuka datanya dan Komisi yang akan mendampingi dan mereka sudah ditunjuk oleh BPN siapa yang punya kewenangan ataupun tim satgasnya di Kelurahan Cimpaeun dan kelurahan Cilangkap maka mereka sedang membuka data masing-masing untuk mencocokkan data yang belum jadi ataupun yang akan dijadikan oleh BPN
“Makanya tadi kan ada yang belum lengkap berkasnya ada yang Over lap, tumpang tindih itu yang harus dirapikan. Terus yang belum lengkap datanya apa apakah itu pernyataan yang pakai tanda tangan yuridis pengukuran dan lain sebagainya makanya hari ini semua Lurah dan RT dan RW itu datang membawa berkas, “terangnya.
” Harapannya bahwa ini akan selesai dan yang intinya adalah bahwa kepala BPN menyampaikan melalui PTSL atau tim PTSL bahwa semuanya akan dibantu kalaupun Ini kuotanya kurang melalui program reguler juga akan dibantu supaya sampai selesai. Program PTSL ini sangat bermanfaat, bagaimana masyarakat bisa memiliki hak suatu bidang tanahnya melalui sertifikat dan ini jelas menjadi sebuah kepastian masyarakat yang karena yang punya kewenangan adalah BPN untuk mencatat mendatar dan mengeluarkan sertifikat bagi masyarakat, “tutupnya.












