DAERAH  

Serka Indra Putrawan Hadiri Tradisi Ikan Rantau Larangan Didesa Tabing

Kampar , reportaseindonesia.id |Danpos Serka indra putrawan Koramil 12/Xlll koto Kampar menghadiri Tradisi pembukaan ikan Rantau Larangan kembali menghidupkan suasana di Desa Tabing, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.

Ribuan warga tumpah ruah disepanjang aliran sungai kampar untuk mengikuti pembukaan ikan rantau larangan yang telah ditutup selama dua tahun terakhir, Minggu (24/8/2025)

Acara pembukaan Rantau Larangan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar ,Yurnalis mewakili Bupati Kampar, Kanit Provost Polsek XIII Koto Kampar, Aipda Andi Wardana, S.Psi,M.M mewakili Kapolsek, Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab, S.Sos, M.Si, Kepala Desa Tabing , Tri Yongki, S.sos, Kepala Desa Tanjung, Nasrullah, S.Sos, perwakilan Kepala Desa Sibiruang ,Sekdes Rano, tokoh masyarakat koto kampar hulu ,H. Dahlius, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat desa Tabing.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan pembacaan surat yasin dan doa.

Kepala Desa Tabing, Tri Yongki, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini.

Sambutan juga disampaikan oleh Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab yang mengapresiasi inisiatif desa Tabing dalam melestarikan tradisi Ikan Rantau Larangan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, Yurnalis dalam sambutannya menyampaikan bahwa tradisi Rantau Larangan merupakan kearifan lokal yang perlu dijaga dan dilestarikan.

Ia juga menjanjikan bantuan bibit ikan baung untuk menjaga populasi ikan di Desa Tabing.

Acara dilanjutkan dengan penuangan air yang telah dibacakan yasin ke Sungai Kampar sebagai simbol dimulainya pembukaan Rantau Larangan. Setelah itu, ribuan warga berbondong-bondong turun ke sungai untuk menangkap ikan.

Tradisi Rantau Larangan merupakan kearifan lokal yang bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan di Sungai Kampar. Dengan memberikan waktu bagi ikan untuk berkembang biak, tradisi ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Tabing.

BACA JUGA :   Kodim 0313/KPR Gelar Pembacaan Surat Yasin dan Doa bersama

Seluruh rangkaian kegiatan pembukaan Rantau Larangan Desa Tabing berakhir pada pukul 09.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.

Sumber: Pendim 0313/KPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *