DAERAH  

Babinsa Koramil 11/Tambusai Monitoring Sengketa Tanah Ulayat di Wilayah

Rokan Hulu, reportaseindonesia.id |Babinsa Koramil 11/Tambusai Sertu Miko Pakpahan Kodim 0313/Kpr, Memonitoring Kegiatan diwilayah terkait adanya Rencana Kegiatan Masyarakat LKA Luhak Tambusai Yang Ingin Meninjau Lahan Eks Torganda yang diserahkan PT. APN ke Masyarakat Luhak Tambusai dan di halang Masuk oleh Masyarakat Rantau Kasai Grop (RKG), Kamis (7/5/2026).

Babinsa Sertu Miko Pakpahan mengatakan, permasalahan sengketa tanah seperti ini Yang terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak Polres Rokan Hulu.

Sertu Miko Pakpahan menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa tanah ulayat tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.

“Dengan adanya mediasi ini, kami berharap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik yang lebih besar,” tutup Sertu Miko Pakpahan.

Kegiatan mediasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan mufakat, serta meningkatkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.

 

Sumber: Pendim 0313/KPR

BACA JUGA :   Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *