Depok,reportaseindonesia.id | Dalam rangka menertibkan bangunan liar dan pedagang kaki lima yang mengganggu keidahan dan pengguna jalan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Depok kembali menggelar penertiban. Kamis (04/07/2019)
Satpol PP bersama Kodim 0508/Depok, Polresta Depok, Denpom, Dishub, DKLH, Dinkes, Dinas PUPR, Diskominfo, Kec Cipayung dan Kel. Cipayung menertibkan bangunan liar dan PKL di sepanjang saluran cabang barat jl. Raya Cipayung Kec. Cipayung yang dipimpin Kabid Tranmastibum Pamwal Ahmad Oting didampingi R Agus Muhammad Kasie Tranmastibum.
Saat di hubungi reportaseindonesia.id via pesan singkat Whats App Kasie Tranmastibum R Agus Muhammad menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk menertibkan bangunan liar dan PKL yang berada di sepanjang aliran saluran cabang barat.

“Kegiatan ini kami laksanakan mulai pukul 13.00 Wib bekerja sama seluruh stakeholder yang ada di Kota Depok supaya berjalan lancar sesuai harapan kita bersama.”ujar Agus
Kasie Tranmastibum sedang mengawasi penertiban bangunan liar
Lebih lanjut, Kami berharap dengan adanya penertiban seperti ini masyarakat sadar akan peraturan mendirikan bangunan jadi tidak pada sembarang tempat yang bisa mengganggu keindahan Kota, lalu lintas maupun dampak lain yang bisa ditimbulkan akibat bangunan liar tersebut.”pungkasnya
Pelaksanaan penertiban yang melibatkan 140 personil gabungan dengan mengerahkan satu Beco dari Dinas PUPR berhasil menertibkan sedikinya 200 bangunan liar permanen dan semi permanen yang berada di saluran cabang barat Cipayung, penertiban berlangsung aman serta kondusif tanpa ad perlawanan dari pihak yang terkena penertiban.(agus)