653 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Jakarta,reportaseindonesia.id |Dalam rangka silaturahmi dan memperkuat organisasi DPP LSM Kampak Mas RI Dan LBH LSM Kampak mas RI mengadakan pelatihan hukum legal opinion, yang di prakarsai oleh ketua umum LSM Kampak Mas RI Macindy Praditha dan Direktur LBH Kampak Mas RI Rahmat Aminudin SH, yang di adakan di Green Lake City Duri Kosambi Cengkareng Jakarta pada tanggal 28 juli 2019.
Dalam Pelatihan Hukum Legal Opinion ini diharapkan para peserta untuk mendapatkan pemahaman serta solusi hukum atas permasalahan yang sering dialami masyarakat, yang kerap meminta pendapat hukum kepada orang yang ahli Hukum, bahkan tidak jarang masyarakat meminta pendapat hukum kepada mahasiswa/sarjana hukum yang dianggap mampu. Mengingat begitu pentingnya Legal Opinion dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang sering terjadi di masyarakat, maka dipandang perlu bagi setiap masyarakat/anggota LSM LBH Kampak Mas RI untuk memiliki keahlian menyusun Legal Opinion sebagai bentuk pertanggung jawaba moralnya ketika terjun di tengah masyarakat dan dapat membantu permasalahan Hukumnya dengan memberikan pemahaman dalam pendampingannya secara Legal Opini terkait proses serta tata cara menyusun Legal opinion.
Dalam materi pelatihan hukum tentang Legal opinion Ketua Umum Kampak Mas Macindy Praditha juga memberikan sambutan dan arahan guna diadakannya acara ini agar tidak salah dalam memahami permasalahan Hukum ini.
“Acara ini dilaksanakan supaya masyarakat dapat memahami hukum dn tidak salah dalam memahami permasalahan hukum itu sendiri.”ujar Macindy
Dalam kesempatan itu juga, Ketua Umum Lsm Kampak Mas RI juga menyampaikan akan manfaat dan hebatnya aplikasi Paytren yang di pelopori oleh seorang Kyai kondang yang sudah terkenal di negeri ini yaitu KH.Yusuf Mansyur.
juga Direktur LBH LSM Kampak Mas RI Rahmat Aminudin SH ikut sebagai Pembicara mengarahkan maksud dan tujuan acara ini demi kemajuan dari pada paralegal LBH LSM Kampak Mas memahami setiap permasalan Yang sering dihadapi masyarakat dan ketua DPD jawa Barat Muhamad Wahidin. S.Hi juga memberikan sedikit Materi tentang Hukum PerBank kan.
Dalam Acara ini sebagai pemberi Materi tentang Pelatihan Hukum Legal opinion yaitu Budiman Darwin Siagian. SH., MH., M. M., C.L.A secara detil menjelaskan pemahaman/guna daripada Legal Opinion . (agus)