Jumlah Transaksi Hewan Qurban di Depok Mencapai 165 Miliar

1,258 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id | Di hari raya Idul Adha 1440 H/ 2019 M Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Depok melaksanakan pemotongan hewan qurban sebanyak 56 ekor sapi. Minggu (11/08/2019)

Pemkot Kota Depok memotong hewan kurban sebanyak delapan ekor sapi di tahun ini, saat ditemui reportaseindonesia.id di RPH Kabag Kesos Sekda H. Eka Firdaus didampingi Kasubag Keagamaan Sekda Kamali menyampaikan seluruh hewan qurban yang kami potong di RPH sudah melalui proses pengecekan dan dinyatakan sehat dan cukup umur

“Kami bekerja sama dengan Dinas Peternakan, DKM, Lurah dan Camat melakukan survey mulai dari lapak dan hewan qurban untuk melihat dan mengecek langsung kondisi dilapangan, setelah dinyatakan baik maka kami akan memasangkan tanda bahwa sudah dilakukan pemeriksaan dari pemkot.” ujar Eka

Lebih lanjut Eka menambahkan, ditahun ini kami mencatat jumlah transaksi pada Idul Adha tahun ini meningkat, dari catatan kami per tanggal 10/08 pukul 21.30 wib mencatat sebanyak 6.088 ekor sapi dan 13.338 ekor kambing yang diperjual belikan di wilayah Kota Depok dengan total nominal sebesar Rp. 165.594.700.000 (seratus enam puluh lima miliar lima ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah). “pungkasnya

Ditempat yang sama Kepala UPT Rumah Pemotongan Hewan (RPH) drh Alfian menjelaskan untuk tahun ini kami melaksanakan pemotongan hewan qurban sebanyak 56 ekor milik yayasan dan Pemkot Depok

“Kami disini hanya ketempatan saja, kami menyediakan tempat, alat dan tenaga pemotong untuk biaya kami kenakan retribusi sebesar Rp40.000,- per ekor, untuk jasa pemotongan itu kami sendiri tidak tahu terkadang mereka membawa tukang potong hewan sediri jadi untuk masalah itu kesepakatan pemilik dan petugas pemotomg. “ujar Alfian

BACA JUGA :   Babinsa Koramil 01/Bkn Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Tak Layak Huni

Terkait kabar yang beberapa waktu lalu mengenai bau yang tidak sedap dari RPH Alfian menegaskan harusnya hal tersebut sebelum
pemberitaan dilakukan pengecekan terlebih dahulu

“Disini tidak hanya RPH saja yang memiliki kandang hewan ternak, kalu milik RPH berada di dalam lingkungan dan jaraknya cukup jauh dari pemukiman warga, sedangkan di bagian depan juga terdapat kandang hewan ternak tetapi itu milik warga bukan milik RPH.”jelasnya

Saat awak media mengecek keberadaan kandang milik RPH yang berada di belakang kondisinya cukup rapi dan limbahnya diolah untuk dijadikan pupuk untuk kotoran hewan yang padat. (agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − eight =