Kampar,reportaseindonesia id |Lebih Kurang 1500 orang kepala desa ( Kades) beserta Camat serta Bupati Se -Provinsi Riau berkumpul di Kecamatan Siak Hulu, Provinsi Riau, tepatnya di Hotel Labersa, Kamis (20/02 /2020).
Diketahui bahwa acara tersebut guna untuk membahas terhadap Percepatan Penyaluran dan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2020.
Dalam kesempatan tersebut , Wakil Gubernur Brigjen (Purn) Edy Natar Nasution, S. Ip yang membuka secara Resmi yang ditandai dengan pemukulan gong menyampaikan bahwa dana yang dikucurkan ke desa cukup besar.

” Ini menjadi tantangan bagi kepala desa untuk pemanfaatan bagi kemaslahatan masyarakat dan kegiatan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan pembangunan RI , DR. Hamdani, sebut Edy Natar
Telah terbukti Dana Desa ( DD ) telah memberikan peningkatan desa dan Kualitas hidup masyarakat dengan
dana yang cukup besar di Riau mencapai Rp.1.44 Triliun dengan rata Rp.143 M per Kabupaten dan jangan ada kepala desa yang dipenjara karena kesalahan penggunaan dana desa
Oleh sebab itu ikuti aturan yang berlaku dalam pengelolaan Dana desa tersebut,Pinta Wagubri ini.
Kemiskinan masih masalah Dominan disetiap desa di Riau dan pemanfaatan dana desa hendaknya dapat mengatasi masalah tersebut serta selain pembaugunan Infrastruktur dan sosial kemasyarakatan,sambungnya.
Sementara itu Bupati Kampar yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Febrinaldi Tridarmawan, S. STp, M. Si mengatakan bahwa Melalui Raker ( Rapat Kerja ) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 diharapkan Desa serta Daerah dapat menggesa kesiapan Administrasi penyaluran DD 2020 untuk dapat segera tersalur dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKD (Rekening Kas Desa) sebagaimana diatur dalam PMK 205 tahun 2019, Kata Febrinaldi yang didampingi oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Muhammad.
“Diharapkan juga setelah tersalur nantinya segera dimanfaatkan untuk pembangunan serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya perubahan regulasi penyaluran melalui PMK 205 tahun 2019, Desa dan Daerah segera menindaklanjuti guna adanya percepatan penyaluran serta Khususnya tahap I sebagimana yang ditekankan oleh Bupati Kampar mengharapkan adanya percepatan ini agar DD dapat segera dimanfaatkan, tutupnya
Sementara salah Seorang Kepala Desa dari Kabupaten Kampar yakni Kepala Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung ,Two Bagus Parito Pohan usai pertemuan menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat bermanfaat bagi Kepala desa dalam menambah wawasan maupun terhadap pengelolaan Dana Desa yang sesuai dengan aturan yang berlaku karena tak dipungkiri banyak hal yang belum diketahui oleh kepala desa dalam pengunaan dana desa sehingga ini dapat di terapkan didesa nantinya.
Dana Desa berfariatif sampai 1 miliar dan
Selain itu Dana Desa juga bersumber dari Add dari Kabupaten, Bankeu Provinsi serta Pajak Bagi Hasil (PBH ) dari Kabupaten .
” Tentunya kami didesa lebih berkeinginan dalam percepatan pembangunan bagi kemasyarakatan didesa kami, ungkapnya
Penulis: Nazri /rls
Editor : Hargono