414 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Depok,reportaseindonesia.id | Dalam rangka menciptakan ketertiban umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok menggelar razia miras di beberapa tempat di Kota Depok. Senin (26/08/2019)
Saat dihubungi reportaseindonesia.id via pesan singkat Whats App Senin malam Kasat Pol PP Lienda N menyampaikan kegiatan razia seperti ini merupakan agenda rutin Satpol PP Kota Depok
“Tujuan kami melaksanakan razia penertiban supaya dapat meminimalisir dampak negatif minuman beralkohol terutama terhadap generasi muda.” ujar Lienda
Lienda juga berharap dengan adanya razia seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat selain itu dapat menciptakan ketertiban umum dan mematuhi ketentuan yang berlaku, karena yang terkena razia ini penjual yang tidak memiliki izin. “pungkasnya
Dalam razia kali ini penjual miras yang terkena razia diantaranya Toko kelontong Jl. Ridwan Rais Beji, Kelontong depan gedung Bethesda, Pedagang miras Jl. Srikaya Kel. Depok, dan Kelontong Jl. Kartini Pancoranmas.
Kasat Pol PP dalam razia ini di dampingi Kasie Tranmastibum Satpol PP R. Agus Muhammad beserta jajaran, razia mulai pukul 16.00 berhasil mengamankan sedikitnya 1500 miras dalam kemasan botol. (agus)