614 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Depok,reportaseindonesia.id | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui DPC Kota Depok membuka pendaftaran untuk umum bagi siapa saja putra putri terbaik yang ingin mendaftar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok periode 2020–2025.
Kepada awak media Ketua DPC PDIP Kota Depok Hendrik Tangke Allo dalam jumpa pers menyampaikan secara resmi pendaftaran bagi siapa pun yang memiliki ke inginan mencalonkan diri sabagai Walikota dan Wakil Walikota Depok.
“Kami membuka kesempatan kepada siapa saja untuk mendaftarkan diri kepada kami dengan membawa CV pribadi, selanjutnya akan kami teruskan ke DPP guna dilakukan test and propertis.”ujar Hendrik
Lebih lanjut Hendrik menambahkan, Tidak ada persyaratan khusus dalam penjaringan ini yang penting syaratnya memiliki idiologi yang sama dengan kami, di Depok warganya beraneka ragam suku, agama dan golongan sehingga kita perlu pemimpin yang memiliki wawasan kebangsaan yang siap menerima perbedaan kalau bisa yang muda.”imbuhnya
Hendrik juga menjelaskan kami PDIP tidak pernah meminta mahar politik dalam hal ini, tidak menutup diri untuk berkoalisi dengan partai manapun, karna kami DPC tidak mau menunggu bola kami tetap melakukan komunikasi politik dengan partai lain dan disini kami hanya melakukan penjaringan sedangkan keputusan tetap ada di pihak DPP dan DPD.
Ditanya apakah ketua DPC akan ikut mencalonkan sebagai Walikota atau Wakil Walikota dirinya menjelaskan siap mengikuti perintah mau ditempatkan dimanapun dan kapanpun yang diberikan, jika memang perintah tersebut dari ketua umum PDIP. “pungkasnya
Ditempat yang sama Sekertaris DPC PDIP Ikravany Hilman instruksi kepada kami hanya melakukan oenjaringan dan untuk proses dilakukan oleh DPP samoai akhirnya menetapkan, kami tidak membuka informasi seluas-luas nya kepada masyarakat termasuk lewat media dan berharap warga Depok bisa tahu dan mendaftar.”ujar Ikra
Yang pasti secara politik posisi kami adalah calon kami yang ingin di ajujan tidak hanya memiliki kesempatan menang tetapi dia harus sejalan dengan kami melihat Kota Depok ini sekarang rel nya agak belok dan kita ingin itu diluruskan.”imbuhnya
Terkait Perda Religus Sekertaris DPC PDIP Kota Depok mengatakan kami tidak menolak untuk religius tetapi isi nya yang kami tidak setuju, jangan terjebak dengan kata religius lihat pasal demi pasal yang diajukan.
“Jelas didalam steatmen kami yang kami tolak bukan religiusitas nya yang kami tolak adalah Kota mengatur religiusitas kita pribadi, Kota tidak mengatur dosa dan pahala orang karena religiusitas itu sangat personal sangat privasi Kota harusnya mengatur tentang ketertiban umum untuk kemaslahatan hidup bersama, bahkan kami dari PDIP akan mengusulkan juga mengupayakan satu Perda yaitu Perda “jaminan kebebasan kerukunan beragama.”
Usulan yang kemarin ada pertama Perda mewajibkan tetapi tidak ada sanksi, untuk apa sebuah Perda dibuat tanpa ada sanksi, Kota juga mewajibkan masyarakat untuk menegakan Perda Religius ini nah ini bisa menimbulkan pesekusi-persekusi baru, untuk Perda yang ingin kami ajukan lebih jelas mengatur tentang kebebasan beribadah termasuk menjalankan peringatan hari raya dan mendirikan rumah ibadah.”pungkasnya
Penulis: Agus