734 kali dilihat, 10 kali dilihat hari ini
Depok,reportaseindonesia.id |Pecairan uang kerohiman yang dijanjikan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama terhadap para penggarap yang terkena dampak pembangunan kampus UIII depok belum cair, sementara warga yang terdampak sudah menandatangani berita acara penyerahan garapan dan membuat rekening serta buku tabungan ketika warga diundang oleh pihak pemerintah di aula kelurahan cisalak beberapa minggu lalu.
Saat ditemui di kediamannya Ketua RW 14 Sutadi mengatakan bahwa sesuai janji dari pemerintah bahwa akan setelah serah terima garapan maka tiga hari dana akan cair dan masuk ke rekening masing-masing penggarap.
“Namun sudah dua minggu ini dana tersebut belum juga cair sehingga warga yang terdampak pembangunan kampus UIII dan sudah mendapatkan SK serta sudah menyerahkan garapan dan membuat rekening tabungan sepakat untuk mengembalikan rekening buku tabungan kepemerintah dalam hal ini kementerian agama karna menganggap kementerian agama diduga melakukan pembohongan publik terhadap warga terdampak pembangunan kampus UIII ini,karna sampai dengan hari ini tidak ada tanda-tanda akan segera cair dana tersebut,” terang RW sutadi
Terpisah Kuasa Hukum warga penggarap yang terkena dampak pembangunan kampus UIII Andi Tatang Supriyadi, SE. SH membenarkan bahwa dana yang dijanjikan pemerintah untuk warga sampai hari ini belum ada pencairan, Tatang menyesalkan dengan adanya kejadian seperti ini,seharusnya jika progran PSN ini benar-benar dipersiapkan secara matang maka tidak akan terjadi hal seperti ini,
“Dari awal warga menolak dengan adanya penghitungan dari KJJP yang dianggap tidak transparan sehingga menimbulkan penolakan dari warga terkait pemberian uang santunan tersebut,namun setelah beberpa kali pertemuan akhirnya warga mau menerima walau dianggap tidak sesuai uang yang akan diterima oleh warga,namun setelah warga menerina dan sudah membuat berita acara penyerahan garapan dan sudah membuat buku rekening tabungan dan dijanjikan tiga hari cair namun sampai dua minggu ini belum juga ada tanda-tanda pencairan sehingga warga merasa dibohongi dan akan mengembalikan buku rekening tersebut kepihak pemerintah,”pungkas Tatang.