Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Pengawasan dan Fungsional Dilingkungan Pemkot Depok

257 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id |
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator, jabatan pengawasan jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok , dilaksanakan digedung Setda lantai 1 Ruang Teratai , pada hari Kamis (12/09/2019)

Hadir diacara ini Walikota Depok KH.Mohammad Idris, Assiten dan Staf Akhli, Kepala BKPSDM Supian Suri, Kepala OPD, Forkopimda, Camat dan lainnya

Dalam sambutannya Walikota Depok KH.Mohammad Idris menyampaikan “Atas nama pribadi maupun Pemerintah mengucapkan selamat kepada saudara saudara yang baru saja dilantik dan diambil sumpah, untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya ditempat yang baru , semoga loyalitas, dedikasi serta kompetensi yang dimilikai dapat terus dikembangkan untuk menjadi modal pelayanan bagi Pemerintah Daerah, maupun masyarakat Kota Depok ” Ucap Idris.

 

“Pengangkatan Saudara untuk Jabatan ,Pengawas dan Administrator telah mendapatkan pertimbangan dari tim penilaian kinerja dan untuk jabatan fungsional dilakukan melalui uji kompetensi dan persyaratan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku , oleh sebab itu secara khusus Saudara saya minta untuk melaksanakan tugas dan amanah ini dengan sebaik baiknya ” Ungkap Idris.

” Kegiatan pelantikan dan mutasi ini adalah meruoakan kehidupan dalam berorganisasi, yang kegunaannya antara lain untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, sehingga diharapakan dapat mampu meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan tugas pelayanan kepada masyarakat ” Papar Idris

“Kegiatan ini juga merupakan pola dalam pembinaan karier, dengan mutasi para pegawai memperoleh kesempatan untuk melakukan aktualisasi diri dan meningkatkan prestasi yang optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sesuai dan kemampuan dan kompetensi diri, saat ini dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 77 Pejabat Administrator, Pengawas dan 41 Pejabat Fungsional yang terdiri dari 21 orang guru dan 20 orang fungsional lainnya” Tutur Idris

BACA JUGA :   Pemkot Depok Kembali Meraih Penghargaan Wahana Tata Nugraha Dari Kementerian Perhubungan

“Parameter utama dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan dengan pertimbangan kompetensi, kualifikasi dan kinerja, serta moralitas,integritas,loyalitas serta nilai pengabdian, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada Negara, oleh sebab itu Saudara secepatnya untuk beradaptasi ditempat tugas yang baru, serta terus meningkatkan kapasitas Saudara pada setiap waktu dan kesempatan, dan satu hal perlu diingatkan kembali Saudara sebagai ASN merupakan figur atau panutan kepada rekan sesama kerja dan masyarakat pada umumnya, segala aktifitas Saidara senantiasa selalu diawasi dan pertanggung jawaban kepada Allah .SWT ” Pungkas Idris.

Penulis : Koes

Editor. : Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − twelve =