659 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Depok,reportaseindonesia.id | Hari ini Kejaksaan Negeri Depok melaksanakan penandatanganan pakta zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di halaman Kejaksaan Negeri Depok.
Dalam kesempatan penandatangan pakta intergritas turut dihadiri Walikota Depok Mohammad Idris, Ketua DPRD Kota Depok T. M Yusuf Syah Putra, Kepala Pengadilan Negeri Depok Dutiyono, SH, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj, Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol. Azis Ardiansyah serta tamu undangan lainnya.
Ditemui seusai kegiatan Dandim 0508/Depok Kolonel Agus Isrok Mikroj menyampaikan dukungan penuhnya terhadap terciptanya wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani
“Saya mendukung penuh terciptanya wilayah intergritas bebas korupsi, dukungan penuh kami berikan tanpa syarat dan yang terpenting pelaksanaannya,”ujar Dandim saat ditemui awak media. Rabu (29/01/2020)
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi, S.H, M.H mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
“Melalui penandatanganan pakta intergritas pencanangan internal dan eksternal membangun zona intergritas memuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” ungkap Yudi. (agus)