Polsek Tambang Tangkap Pengedar Narkoba dengan 51 Paket Shabu Siap Edar

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id | Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Hidup Baru Dusun IV Penataan Desa Kampar ,Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar,Provinsi Riau, Kamis dinihari (6/2/2020).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian tersebut adalah SH alias S (42) warga Jalan Hidup Baru Dusun IV Penataan Desa Kampar , Kecamatan Kampa , Kabupaten Kampar.

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 paket sedang dan 50 paket kecil shabu terbungkus plastik bening, sebuah kantong plastik hitam, 1 unit Hp androit merk Xiaomi dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Pengungkapan kasus itu berawal pada Kamis dinihari (6/2/2020), saat itu Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Dusun IV Penataan Desa Kampar, Kecamatan Kampa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi ,SH perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian terhadap target.

Setiba dilokasi anggota Unit Reskrim Polsek Tambang tersebut melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung mengamankannya.

Kemudian dilakukan penggeladahan badan serta pemeriksaan disekitar TKP dan ditemukan 1 paket sedang , 50 paket kecil narkotika jenis shabu serta beberapa peralatan penggunaan shabu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut dan disampaikannya bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadiri Musrenbang Kecamatan Ujung Batu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *