Terduga Pelaku Pencurian di Amankan Babinsa dari Amukan Massa

386 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id |  Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Depok Jaya, Serda Hengky bersama Bhabinkamtibmas mengamankan seorang remaja FH (21) dari amukan massa, di Jalan Kedondong, Pancoran Mas, Kota Depok Senin (10/2) malam.

Serda Hengky mengatakan berdasarkan pengakuan, pelaku bernama FH (21) warga Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Ia diamankan lantaran ketahuan mencoba masuk ke dalam rumah Rai Dhaanazi (warga Jalan Kedondong) dengan cara memanjat pagar.

“Sekira pukul 20:00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar. Aksinya diketahui korban lantaran mendengar keberisikan,” kata Hengky saat dihubungi MONITOR, Selasa (11/2).

Kemudian, kata Hengky, korban berteriak sehingga warga sekitar berdatangan dan mencoba menghakimi pelaku.

“Warga langsung menghubungi saya (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas. Kami langsung meluncur ke TKP, guna menghindari amukan massa,” uharnya.

Menurut Hengky, dilokasi kejadian tidak ditemukan barang bukti apapun. “Arahnya mau melakukan pencurian, tetapi ke pergok sama yang punya rumah. Karena itu FH kami serahkan ke Polsek,” katanya. (agus)

BACA JUGA :   Ini Harapan Ketua DPRD di HUT Kota Depok ke-25

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + seventeen =