933 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Kampar,reportaseindonesia.id | Sekjen ( Sekretaris Jenderal ) DPP ( Dewan Pimpinan Pusat ) LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) PENJARA ( Pemantau Kinerja Aparatur Negara ) ,Tonny Supriadi,SH ,MH bersama Ketua DPD ( Dewan Pimpinan Daerah ) Provinsi Riau, Kormaida Siboro ,SH dan Ketua DPC ( Dewan Pimpinan Cabang ) Kabupaten Kampar,Foni Milwa mengadakan kunjungan dan sekaligus bersilaturahmi ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Kampar,Provinsi Riau. Rabu (19/2/2020).
Diketahui, Kunjungan Sekjen DPP LSM PENJARA bersama Ketua DPD Provinsi Riau dan Ketua DPC Kabupaten Kampar ke Kejari Kampar tersebut guna untuk menyikapi isu yang beredar luas ditengah – tengah lapisan masyarakat bahwasanya LSM PENJARA ada 2 Versi dengan menggunakan logo yang sama.
” Memang benar Sekjen DPP LSM PENJARA bapak Tonny Supriadi,SH,MH bersama Ketua DPD Provinsi Riau ibu Kormaida Siboro ,SH serta termasuk saya sendiri selaku Ketua DPC LSM PENJARA Kabupaten Kampar tadi berkunjung atau bersilaturahmi kekejaksaan negeri ( Kejari ) Kabupaten Kampar guna untuk memperlihatkan Sertifikat Merek dan Logo karena Merek dan Logo itulah adalah hak cipta serta dilindungi oleh undang – undang, ujar Ketua DPC LSM PENJARA Kabupaten Kampar,Foni Milwa saat dikonfirmasi via telepon selularnya, rabu malam ( 19/2/2020).
Foni Milwa, menjelaskan, Maksud dan tujuan kami tadi berkunjung ke Kejari Kampar guna untuk menyikapi atau meluruskan terkait pemberitaan disalah satu Media Online yang mengatakan bahwasanya LSM PENJARA ada 2 Versi dengan menggunakan Logo yang sama.
Saya selaku Ketua DPC LSM PENJARA Kabupaten Kampar yang baru saja dilantik kemarin berharap untuk kedepannya tidak ada lagi Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM lain yang menggunakan Lambang serta Logo yang sama dengan LSM PENJARA yang saat ini saya Nakhodai.
“Jika itu masih terjadi kami mulai dari DPP ,DPD serta DPC akan perkarakan hingga jalur hukum karena Lambang dan Logo dilindungi oleh undang – undang hak cipta, “tegasnya sambil menutup telepon genggamnya.
Penulis : Hargono