Gempa “Gerakan Melenial Pelalawan” Tuntut Polda Riau Proses RDS pada Kasus TNTN

326 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Pelalawan,reportaseindonesia.id | Gerakan Millenial Pelalawan menggelar aksi unjuk rasa di Diskrimsus Polda Riau dengan mendesak memproses hukum oknum DPRD Pelalawan inisial RDS atas kasus Penguasaan Lahan Taman Nasional Teso Nilo.

Dijelaskan Koordinator Aksi Hendra Zulfikar pihaknya meminta agar Oknum DPRD Pelalawan RDS segera ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas penguasaan lahan TNTN.

“Kita disini meminta RDS segera ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, dalam beberapa kali sidang kasus ini namanya selalu di sebut-sebut oleh batin arifin RDS terlibat membabat kawan hutan TNTN,”ungkap Hendra. Selasa (17/03/2020)

Selain itu RDS diketahui masih berkeliaran dan masih menghirup udara bebas.

“Seharusnya ia (RDS, red) sudah ditahan sebagai tersangka, sedangkan Batin Arifin sudah ditahan pada pada 2019 lalu dengan kasus yang sama, maka dari itu kami meminta Polda Riau bergerak cepat menentukan status hukum RDS, agar pelanggaran pembabatan hutan TNTN cepat diselesaikan, ketika ini tidak di gubris maka kami pastikan akan membawa masa yang lebih besar,” tutup Shukur selaku koodinator umum. (arisman)

BACA JUGA :   Banjir di KM 83 Kemang, Pangkalan Kuras Berdampak Macet dan Memakan Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + 13 =