Sediakan Miras, Salah Satu Cafe di Depok Nekat Buka saat Bulan Ramadhan

1,212 kali dilihat, 10 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id | Pemberlakuan perpanjangan PSBB di Kota Depok untuk mencegah penyebaran Covid-19 sangat dirasakan warga terlebih para pengusaha yang usahanya ditutup dikarenakan memicu keramaian.

Selain itu pemerintah kota Depok bersama TNI-Polri dan Satpol PP selalu menghimbau masyarakat agar mematuhi himbauan yang diberikan pemerintah, diantaranya tidak melaksanakan sholat tarawih dan sholat jum,at di masjid supaya dapat mensukseskan program PSBB untuk melawan virus Covid-19

Bangunan Cafe Losari Beach

Namun sangat disayangkan, himbauan tersebut tidak dipatuhi salah satu cafe Losari Beach yang berada di jalan raya Bogor KM 38, Cafe yang diduga kuat mejual miras ini masih tetap buka di bulan Ramadhan

CN salah satu warga Jatijajar yang enggan disebutkan namanya menuturkan, dirinya heran dengan masih beroperasinya cafe disaat bulan Ramadhan dan kondisi pemberlakuan PSBB

“Heran aja bang, dibulan Ramadhan seperti ini masih aja buka, apalagi sekarang lagi musim corona, apa pihak Satpol PP tidak tahu tentang masalah ini,” ujarnya.

Miras yang disediakan untuk pengunjung

Dirinya berharap petugas bisa bertindak adil dalam hal penertiban

“Saya harap pemerintah bisa tegas tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan,supaya masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa tidak terganggu dengan adanya kegiatan seperti ini,” pintanya.

Ditempat terpisah Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Toufik, saat dikonfirmasi via Whats App mengatakan, pihaknya akan menindak tegas cafe yang bandel buka saat seperti ini.

“Ini akan kami tindak tegas apabila masih ada yang nekat buka, saya berharap masyarakat tidak bertindak sendiri dikhawatirkan terjadi anarkis hanya diperbolehkan menghimbau agar tidak buka, “tegas Toufik. Jumat (08/05/2020)

Pihaknya menjelaskan untuk yang boleh buka hanya rumah makan itu pun jam nya dibatasi sampai jam 20.00

BACA JUGA :   Bantuan Tunai PKH di Provinsi BantenĀ  sebanyak 210, 359 Miliar sudah Cair

“Untuk rumah makan kita ingatkan tidak menyediakan makan ditempat melainkan take away, dan jam operasionalnya kita batasi dari jam 4 sore sampai jam 8 malam,” pungkasnya.

Saat warga mengecek di dalam cafe ditemukan berbagai jenis miras yang diperjual belikan di Losari Beach Cafe. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × three =