1,396 kali dilihat, 10 kali dilihat hari ini
Kampar,reportaseindonesia.id | Beredar kabar masih banyak Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) tidak menerima dana BST ( Bantuan Sosial Tunai ) dari Kemensos ( Kementerian Sosial ) sebesar Rp.600.000 perbulan tahap kedua yang diambil di PT. Pos baru- baru ini,tepatnya terjadi diwilayah Kecamatan Koto Kampar Hulu,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau.
Informasi yang diperoleh dari pihak kecamatan bahwa sebanyak 106 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Se- kecamatan koto kampar hulu tidak menerima dana Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari pusat tahap kedua kemarin dengan rincian sebagai berikut :
1. Desa Tanjung sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).
2.DesaTabing sebanyak 3 KPM.
3. Desa Pongkai sebanyak 11 KPM.
4. Desa Gunung Malelo sebanyak 28 KPM.
5. Desa Sibiruang sebanyak 28 KPM.
Desa Bandur Picak sebanyak 34 KPM.
Untuk memastikan isu yang beredar tersebut, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi salah satu desa yaitu desa Bandur Picak yang kabarnya sebanyak 34 KPM tidak menerima dana Bantuan Sosial Tunai atau BST dari Kemensos tahap kedua kemarin.
” Memang benar sebanyak 34 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM warga desa Bandur Picak tidak menerima dana Bantuan Sosial Tunai ( BST ) tahap kedua yang diambil di PT. Pos Batu Bersurat kemarin dimana kami sudah konfirmasi lewat petugas di PT.Pos serta kemudian mereka mengatakan Saldo kosong dan saldo kosong ini mungkin entah tercecer atau entah dana itu belum masuk sehingga nanti akan kami coba mengusulkan serta mempertanyakan kembali kedinas sosial kata dari petugas kantor Pos kepada kami kemarin.
Jadi masyarakat pada waktu itu tentu konplen ( ribut)kepada kami selaku pemerintahan desa dan tentunya kami apa yang disampaikan oleh pihak pos itu yang kami sampaikan bahwasanya bersabar dulu menunggu konfirmasi selanjutnya serta kemudian pihak pos kemarin mengambil foto copy KK ( Kartu Keluarga ) mereka sekaligus nomor Handphone, ungkap Sekretaris Desa ( Sekdes) Bandur Picak,Firman saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya,rabu siang (17/6/2020).
Firman menambahkan, Jadi pihak Pos mengatakan kepada penerima yang Saldo kosong ini bahwasanya tunggu konfirmasi dari kami serta kami akan menghubungi bapak- bapak apabila saldonya telah masuk kembali dan itu sebagai hiburan ataupun penyampaian dari pihak Pos kepada penerima yang saldonya kosong ini.
” Kami ditugaskan kemarin pada hari kamis tanggal 11 Juni tahun 2020 dan itu awal- awalnya dari pagi sampai sekitar pukul 10.00 wib itu sah- sah saja belum ada dikonfirmasi, tetapi ternyata mangkin lanjut semangkin banyak masyarakat yang tidak ada saldonya,bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya,Memang saya lihat nampak disistem bahwasanya ada saldo kosong begitu dan kemudian sudah saya buktikan pula melihatnya dengan penerima yang lain ada dia tertulis didalam sistem angka nominal sebesar RP.600.000.
” Kalau melihat dari data yang telah kami usulkan dan kemudian yang sudah dilihat menurut ekonomi masyarakat mereka itu boleh dikatakan yang 34 KPM ini 90 persen layak seperti ada yang lanjut usia ( Lansia ),yang kurang mampu juga ada serta kemudian yang agak- agak ekonomi menengah ada juga.
Dari daftar yang saldo kosong ini saya tidak dapat melihat bahwasanya termasuk PNS ( Pegawai Negeri Sipil) saldo kosong dan ini memang ada dari penerima – penerima bantuan ini memang ada sebanyak 6 orang berstatus PNS serta ada juga sekitar 7 orang berstatus ganda suami istri artinya suami dapat,istri juga dapat, jelasnya.
Saat ditanya disinyalir adanya pengurangan Kuota serta firman menjawab.
” Kalau pengurang Kuota baru kali ini dengar pak soalnya kemarin pihak pos hanya mengatakan ini saldo masih kosong belum masuk uangnya pak begitu saja yang dibilang sehingga pada saat itu ada harapannya masyarakat ini dan kata pihak pos itu kan mengatakan bahwa nanti setelah saldonya masuk kami akan menghubungi kembali bapak- bapak yang saldo kosong ini katanya ( pihak pos).
Artinya sebelum penerimaan tahap ketiga mereka ini sudah menerima tahap kedua, tetapi sampai sekarang belum ada yang menyampaikan kepada pihak desa apakah mereka sudah menerima tahap kedua atau belum hingga sekarang belum ada dan bahkan tadi ada juga warga yang bertanya apakah dana kami sudah masuk berarti dana yang kemarin memang belum masuk.
“Kami selaku pemerintah desa berharap karena nama mereka itu sudah keluar serta sudah dinyatakan sebagai penerima tahap satu dan kemudian telah ditetapkan jumlahnya sehingga kami berharap mereka itu tetap menerima bantuan ini sebagaimana telah direncanakan oleh pemerintah pusat selama 3 bulan hendaknya mereka menerima 3 bulan.
Kemudian seandainya pun pihak dinas sosial misalnya ada pengurangan kuota paling tidak konfirmasi serta meminta datalah kepada pihak pemerintahan desa dan harus memperhatikan data ganda ini sekaligus pihak – pihak PNS ini agar pengurangan kuota ini tidak ada yang merasa kecewa terutama masyarakat kita yang kurang mampu atau miskin,harap Firman
Penulis : Hargono